Astagfirullah, Ribuan Istri di Jepara Minta Cerai Gegara Gajinya Lebih Besar

(foto ilustrasi)

InilahBean.com - Jepara, 

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat seribuan istri mengajukan cerai gugat kepada suaminya. Hal tersebut diduga pemicunya masalah ekonomi karena gaji istri lebih banyak ketimbang suami.



Baca Juga : 



"Jumlah perkara yang masuk 2.097 perkara. Dispensasinya ada 399 perkara, cerai gugat (cerai diajukan oleh istri) 1.262 perkara, cerai talaknya (cerai diajukan oleh suami) ada 379 perkara (jumlah perkara perceraian ada 1.641 perkara) dan ada perkara lainnya. Jadi jumlah yang masuk sampai saat ini (semua perkara) 2.097 perkara tahun 2021," kata Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rifai, kepada wartawan ditemui di kantornya, Rabu (29/9/2021).


Baca Juga : 



Rifai mengakui perceraian di Jepara paling banyak diajukan oleh istri. Menurutnya hal itu disebabkan karena masalah perekonomian. Disebutkan banyaknya istri bekerja di perusahaan sehingga gajinya lebih besar ketimbang suami.


Baca Juga : 



"Kalau kita lihat sebelum dulu ada perusahaan itu cerai gugat itu sedikit karena istri masih di rumah manut sedangkan yang memberi nafkah itu suami sekarang dengan adanya perusahaan ini si istri ini bisa bekerja sendiri dan gajinya lebih besar dari suaminya," terang Rifai.



Baca Juga : 



"Sehingga kadang-kadang yang terjadi adalah karena sudah merasa mampu dan bekerja sendiri apalagi ketika suami gajinya sedikit, kalau kemudian dikasih sedikit pula, sehingga hal-hal demikian si istri tidak terima atas perlakuan oleh suaminya itu," sambung dia.


Baca Juga : 


Dia mengatakan secara umum perceraian di Jepara karena pertengkaran secara terus-menerus. Kemudian ada masalah ekonomi dan ada sosok orang ketiga.



Baca Juga : 



"Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus itu pada tahun ini 706 perkara, untuk ekonomi 633 perkara kemudian disusul dengan salah satu pihak meninggalkan yang lain ada 163 perkara. Kemudian yang lain," ungkapnya.



Baca Juga : 



Rifai menuturkan angka perceraian di Jepara dua tahun ini tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Perceraian tahun 2020 lalu ada 1.630 cerai gugat dan 524 cerai talak per Desember. Sedangkan total ada 2.679 perkara masuk di Pengadilan Agama Jepara.


Baca Juga : 


Sementara itu, angka dispensasi nikah diperkirakan masih akan meningkat. Per September ini ada 399 perkara, sedangkan total dispensasi nikah tahun 2020 ada 423 perkara.



Baca Juga : 


"Dispensasi tahun lalu kan belum ada perubahan undang-undang 174 itu ya. Kalau dengan adanya perubahan undang-undang itu yang tadinya umur 16 tahun boleh menikah dengan perubahan itu umur 16 tidak boleh menikah, jadi ada kenaikan umur tiga tahun. Jadi tiga tahun penumpukannya cukup lumayan," ungkapnya.***

#Jepara #GajiIstriLebihBesar 

Bisnis Kopi Keliling Makin Mudah dengan Gerobak Sepeda Listrik: Solusi Modern untuk UMKM

Koran.co.id – Minat masyarakat terhadap kopi tak pernah surut. Kini, tren berjualan kopi tidak lagi terbatas di kafe atau booth statis, tapi berkembang ke arah yang lebih dinamis dan ramah lingkungan. Salah satu inovasi yang banyak diminati pelaku UMKM adalah gerobak sepeda listrik untuk jualan kopi keliling. Permintaan terhadap jasa pembuatan gerobak sepeda listrik khusus untuk usaha kopi keliling meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan teknologi motor listrik dan desain minimalis nan fungsional, gerobak ini mampu memberikan pengalaman berjualan yang efisien, hemat biaya, dan menarik perhatian pelanggan. Apa Itu Gerobak Sepeda Listrik Kopi? Gerobak sepeda listrik adalah gerobak usaha yang dipasang di bagian depan atau belakang sepeda listrik. Umumnya dirancang dengan fitur: * Kompartemen penyimpanan bahan dan peralatan kopi * Meja kerja lipat * Slot khusus untuk mesin kopi manual/espresso * Baterai dan motor listrik untuk mobilitas ringan dan tanpa...