Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi, Polres Jepara Berhasil Ciduk Komplotan Pelaku

(foto komplotan pelaku pembobol ATM di Jepara)


InilahBean.com - Jepara, 


Satreskrim Polres Jepara berhasil menciduk tiga pelaku pembobol dan pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan tusuk gigi. Mereka merupakan komplotan lintas provinsi dan terakhir melakukan kejahatan di Kecamatan Tahunan, Jepara sebelum akhirnya ditangkap, Kamis (27/1/2022)..


Baca juga : 


Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi menjelaskan, tiga dari empat pelaku yang ditangkap, yakni Emi (40) asal Tangerang, Banten, Juni (42) asal Pesawaran, Lampung, dan Fauzan (39) asal Tanggamus, Lampung.
Sedangkan YD (39) masih dalam pengejaran petugas dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Baca juga : 


Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, kata dia, berawal ketika mendapat laporan dari korbannya bernama Saekul (37) asal Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada 19 Desember 2021 hendak melakukan penarikan uang melalui mesin ATM Mandiri di SPBU Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Baca juga : 


"Namun, kartu ATM korban sulit masuk ke mesin ATM. Lantas datang tersangka Emi yang mencoba membantu korban dengan cara ATM milik tersangka dimasukkan ke mesin ATM dan berhasil. Kemudian dikeluarkan kembali dan mengatakan kepada korban bahwa tidak ada masalah," kata Warsono, Kamis (27/1).




Selanjutnya tersangka meminta korban mencoba kembali dengan kartu ATM yang sudah ditukar dengan milik tersangka. Kemudian tersangka menyuruh korban memasukkan nomor pin dan pada saat yang bersamaan tersangka Juni dan Fauzan mengintip nomor pin yang dimasukkan korban," ujarnya.




Para pelaku lantas pergi, sedangkan korban pada keesokan harinya terkejut karena saat mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan ternyata kartu ATM miliknya berbeda dan saldo di rekening tabungan korban berkurang sebesar Rp35 juta.



Komplotan pembobol rekening nasabah yang melakukan aksinya di 11 tempat sejak November 2021 itu akhirnya pada 23 Januari 2022 ditangkap Tim Resmob di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan pisau cutter, tusuk gigi, telepon selular, kartu ATM dari tujuh bank, uang tunai Rp5,45 juta, dan satu unit mobil Datsun.





Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Provinsi Banten empat TKP, Provinsi Jabar empat TKP, dan Provinsi Jateng tiga TKP. Sedangkan sasaran kejahatan ATM di SPBU dan di pusat perbelanjaan seperti Alfamart atau Indomaret. Sementara uang hasil kejahatannya digunakan para tersangka untuk bermain judi daring dan memenuhi kebutuhan pribadi. Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.***
Sumber: Antara news.


Tag

Bisnis Kopi Keliling Makin Mudah dengan Gerobak Sepeda Listrik: Solusi Modern untuk UMKM

Koran.co.id – Minat masyarakat terhadap kopi tak pernah surut. Kini, tren berjualan kopi tidak lagi terbatas di kafe atau booth statis, tapi berkembang ke arah yang lebih dinamis dan ramah lingkungan. Salah satu inovasi yang banyak diminati pelaku UMKM adalah gerobak sepeda listrik untuk jualan kopi keliling. Permintaan terhadap jasa pembuatan gerobak sepeda listrik khusus untuk usaha kopi keliling meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan teknologi motor listrik dan desain minimalis nan fungsional, gerobak ini mampu memberikan pengalaman berjualan yang efisien, hemat biaya, dan menarik perhatian pelanggan. Apa Itu Gerobak Sepeda Listrik Kopi? Gerobak sepeda listrik adalah gerobak usaha yang dipasang di bagian depan atau belakang sepeda listrik. Umumnya dirancang dengan fitur: * Kompartemen penyimpanan bahan dan peralatan kopi * Meja kerja lipat * Slot khusus untuk mesin kopi manual/espresso * Baterai dan motor listrik untuk mobilitas ringan dan tanpa...