Koran.co.id — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong Binomo kembali mengemuka ke publik. Namun kali ini, sorotan bukan tertuju pada tersangka utama Indra Kenz, melainkan kepada salah satu oknum pelapor yang sebelumnya aktif mendorong proses hukum terhadap sang afiliator.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa oknum yang dimaksud, yang sebelumnya dikenal sebagai perwakilan korban Binomo, kini tengah diselidiki karena dugaan penyelewengan aset sitaan milik para korban.
“Sudah ada laporan resmi dan bukti. Saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum,” ujar Rofik Korban.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa korban mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana dan barang bukti yang telah disita. Ketidaksesuaian jumlah aset yang diumumkan dengan yang diterima korban memicu kecurigaan dan investigasi lanjutan.
Publik pun mulai mempertanyakan integritas beberapa pihak yang selama ini mengatasnamakan kepentingan korban. Apalagi, selama proses hukum berjalan, beberapa nama muncul dalam aktivitas mencurigakan terkait transaksi keuangan dan pengelolaan aset digital.
Kasus ini menambah deretan panjang drama hukum yang menyelimuti skandal Binomo, yang telah merugikan ribuan korban di seluruh Indonesia. Para korban kini menuntut kejelasan dan keadilan atas hak mereka yang belum tuntas.
Disclaimer :
Artikel ini memuat informasi berdasarkan data yang tersedia dan masih dalam bentuk dugaan. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak yang disebutkan. Jika ada keberatan atau klarifikasi, silakan hubungi redaksi melalui koran.co.id@gmail.com
0Komentar