Koran.co.id – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan mantan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan disiplin.
Laporan tersebut juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menilai program militerisasi terhadap pelajar ini berpotensi melanggar hak-hak anak.
Program Barak Militer untuk Siswa Dinilai Tidak Manusiawi
Program ini dirancang untuk siswa yang dianggap “nakal” atau sulit dibina. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendekatan militer memberikan efek kejut yang efektif dalam menurunkan tingkat kenakalan remaja, termasuk bolos sekolah dan pergaulan bebas.
Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Komnas HAM menyebut pendekatan militer terhadap anak tidak tepat, sementara LBH Pendidikan menyayangkan pelaksanaan program yang dinilai tanpa kajian akademis maupun pendekatan psikologis.
Kekhawatiran Guru dan Murid di Bekasi
Sejumlah guru dan siswa di Bekasi mengungkapkan ketakutan terhadap program barak militer ini. Mereka khawatir pendekatan keras akan berdampak negatif terhadap kondisi mental dan perkembangan anak-anak usia sekolah.
Meski begitu, Dedi Mulyadi membantah bahwa program tersebut melanggar HAM. Ia menekankan bahwa kegiatan di barak militer lebih kepada pembentukan karakter dan kedisiplinan, bukan hukuman fisik.
Isu HAM dan Pendidikan di Sorotan Publik
Kasus ini membuka perdebatan luas tentang pendekatan yang tepat dalam mendidik siswa bermasalah. Banyak pihak menilai bahwa pendidikan seharusnya bersifat mendidik, bukan menghukum. Perlindungan hak-hak anak dan pendekatan humanis dianggap jauh lebih relevan dalam dunia pendidikan saat ini.
Editor : Zanuar