| BI Checking Sudah Ganti! Begini Cara Cek Utang Sendiri Lewat Internet via OJK. (Foto: ist) |
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 29 Oktober 2025 – Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek utang dan riwayat kredit secara online, tanpa harus datang ke kantor Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, sistem BI Checking yang dulu dikenal luas telah resmi berganti menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di bawah pengelolaan OJK.
Transformasi ini mempermudah masyarakat untuk melihat data pinjaman dan status pembayaran kredit secara mandiri melalui internet. Layanan baru tersebut dikenal dengan nama iDEB (Informasi Debitur Individual) dan bisa diakses melalui situs resmi idebku.ojk.go.id.
Apa Itu SLIK dan iDEB OJK?
SLIK merupakan sistem pengganti BI² Checking yang berisi seluruh data keuangan dan kredit masyarakat di lembaga keuangan resmi, termasuk bank, multifinance, hingga fintech.
Lewat iDEB, setiap warga bisa mengecek apakah masih memiliki utang aktif, mengetahui riwayat pembayaran, hingga memantau skor kolektibilitas kredit. Data ini sangat penting bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman baru atau kredit rumah (KPR), kendaraan, maupun modal usaha.
Cara Cek BI Checking Online di OJK (iDEB SLIK)
Berikut langkah-langkah un0tuk cek BI Checking online lewat internet:
1. Buka situs resmi OJK: https://idebku.ojk.go.id
2. Registrasi akun baru dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP.
3. Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan selfie untuk verifikasi identitas.
4. Ajukan permohonan iDEB, lalu tunggu email konfirmasi dari OJK.
5. Setelah disetujui, unduh hasil iDEB yang berisi seluruh informasi utang dan riwayat kredit Anda.
Proses ini bisa dilakukan sepenuhnya online, tanpa perlu datang ke kantor OJK.
Manfaat Cek BI Checking Online
• Mengetahui status utang dan riwayat pembayaran di semua lembaga keuangan.
• Mengecek apakah ada pinjaman bermasalah (macet) atau tunggakan.
• Membantu meningkatkan peluang pengajuan kredit karena calon debitur dapat memperbaiki catatan kredit lebih awal.
• Memberikan transparansi keuangan pribadi sehingga lebih mudah mengatur rencana finansial.
OJK tetap melakukan verifikasi identitas ketat demi keamanan data pribadi. Pastikan semua dokumen dan data sesuai agar permintaan iDEB disetujui.
Selain itu, layanan ini tidak menampilkan utang pribadi di luar lembaga keuangan resmi. Jadi, data yang muncul adalah informasi kredit dari bank, koperasi, leasing, dan fintech yang terdaftar di OJK.
Dengan adanya SLIK OJK dan layanan iDEB online, masyarakat kini bisa cek BI Checking tanpa ribet. Cukup lewat internet, semua informasi utang dan riwayat kredit bisa diakses secara gratis, aman, dan resmi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan transparansi data perbankan di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar