Head Line

Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Tak Terlibat dalam Isu Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun


Isu Bancakan Dana Haji Rp 5 Triliun, Ketua Komisi VIII DPR: Kami Enggak Ikut Terlibat. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 29 Oktober 2025 - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak ikut serta dalam perkara dugaan kebocoran dana penyelenggaraan ibadah haji senilai sekitar Rp 5 triliun.

Dia menegaskan bahwa komisinya tidak mengetahui secara langsung persoalan tersebut dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dana haji yang menjadi sorotan publik.

“Berarti diduga masih bocor Rp 5 triliun. Bocornya di mana? … Kami mulai sekarang declare, kami nggak ikut apa-apa, enggak tahu kami itu.” ujar Marwan di ruang rapat.

Marwan menyebut bahwa persoalan utama terkait dana haji bukanlah berada di ranah legislatif (Komisi VIII), melainkan menjadi tanggung jawab kolektif dan pengelolaan di lembaga eksekutif yang berwenang.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan kuat masyarakat terhadap laporan adanya pengelolaan dana haji yang dinilai kurang transparan. Nilai Rp 5 triliun disebut-sebut sebagai besaran dana yang “bocor”, sehingga memicu keprihatinan dan tuntutan agar ada audit menyeluruh dan pertanggungjawaban.

Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, dan pemberdayaan umat memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan zakat, namun menurut Marwan, pihaknya belum mendapatkan bukti konkret atau temuan audit yang memastikan keterlibatan langsung anggota komisi dalam kasus ini.

Pernyataan “kami nggak ikut” dari Marwan juga dilihat sebagai upaya klarifikasi agar tidak terjadi salah pemahaman publik bahwa Komisi VIII terlibat dalam aliran dana yang dipersoalkan.

Dugaan kebocoran dana haji senilai Rp 5 triliun masih dalam tahap penyelidikan/internal; belum ada keterangan resmi publik yang menyebut siapa atau lembaga mana yang secara sah bertanggungjawab secara penuh.

Pernyataan dari Ketua Komisi VIII menekankan bahwa fungsi pengawasan legislatif belum menemukan keterkaitan konkret anggota komisi dengan isu tersebut.

Perlu perhatian lebih terhadap prosedur pengelolaan, transparansi, dan audit pada dana-dana besar yang melibatkan publik serta keagamaan agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id

0 Komentar

© Copyright 2022 - KORAN