| Pertamina Buka 17 Posko Pengaduan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, Ini Penjelasannya. (Foto: GRIDOTO.com/RIANTO PRASETYO) |
Surabaya, Jawa Timur - Rabu, 29 Oktober 2025 — PT Pertamina (Persero) resmi membuka 17 posko pengaduan bagi masyarakat yang melaporkan sepeda motornya mengalami kerusakan setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan konsumen di sejumlah wilayah Jawa Timur, terutama Surabaya dan Sidoarjo.
Dari total 17 posko pengaduan yang dibuka, 8 di antaranya berada di Surabaya dan Sidoarjo, sementara sisanya tersebar di berbagai kota lain di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Kepala Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahmad Adi Putra, menyampaikan bahwa pembukaan posko ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami membuka posko pengaduan agar konsumen bisa menyampaikan laporan secara langsung. Tim kami akan memverifikasi dan menelusuri setiap kasus untuk memastikan penyebab pasti gangguan pada kendaraan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/10/2025).
Cara Melapor ke Posko Pengaduan Pertamina
Pertamina mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya bermasalah usai mengisi Pertalite untuk:
1. Mendatangi posko pengaduan terdekat.
2. Membawa bukti pembelian (struk BBM) serta data kendaraan seperti nomor polisi dan tipe mesin.
3. Menyampaikan kronologi kejadian kepada petugas posko.
Laporan yang diterima akan ditelusuri oleh tim teknis Pertamina bersama lembaga pengujian independen guna memastikan kualitas bahan bakar di lapangan.
Klarifikasi Pertamina soal Kualitas Pertalite
Pertamina juga menegaskan bahwa seluruh stok Pertalite yang disalurkan ke SPBU telah melalui uji laboratorium dan sertifikasi mutu sesuai standar Kementerian ESDM. Perusahaan menilai kasus kerusakan mesin tidak selalu disebabkan langsung oleh bahan bakar, namun juga bisa dipengaruhi faktor teknis kendaraan.
“Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas produk BBM sesuai spesifikasi pemerintah dan terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat,” lanjut Ahmad.
Tips bagi Konsumen
• Gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan kendaraan.
• Simpan bukti pembelian BBM sebagai arsip jika terjadi keluhan.
• Segera hentikan penggunaan kendaraan bila muncul gejala tidak normal setelah pengisian.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar