 | | OJK Minta Program Hapus Tagih UMKM Diperpanjang, Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat. (Bisnis/Abdullah Azzam)
|
Jakarta, DKI Jakarta - Minggu, 12 Oktober 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar program hapus tagih bagi pelaku UMKM diperpanjang untuk mendukung pemulihan ekonomi rakyat kecil yang masih terdampak pascapandemi dan tekanan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan perpanjangan program ini penting agar kebijakan hapus buku dan hapus tagih di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) bisa berjalan lebih efektif.
“Kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih di bank-bank Himbara dapat diperpanjang serta ditingkatkan,” ujar Mahendra dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Jakarta.
Realisasi Program Masih Rendah
Menurut data OJK, realisasi program hapus tagih masih jauh dari target pemerintah. Dari 1 juta UMKM yang ditargetkan menerima manfaat, baru sekitar 67 ribu UMKM yang telah mendapatkan penghapusan piutang macet.
Sementara itu, porsi kredit untuk sektor UMKM di perbankan masih berada di kisaran 19 persen dari total kredit nasional. Pertumbuhan kredit UMKM pun melambat menjadi hanya 1,35 persen per Agustus 2025.
Kendala utama pelaksanaan program ini adalah kewajiban restrukturisasi kredit sebelum penghapusan tagih dilakukan. Proses tersebut dinilai memakan waktu dan biaya tinggi, sehingga banyak UMKM belum bisa menikmati manfaatnya.
Dorongan Perubahan Regulasi
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa masa berlaku Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan tagih sudah berakhir sejak September 2025, sehingga pelaksanaan program saat ini tertunda.
Ia berharap revisi aturan baru dalam Undang-Undang BUMN dapat menjadi solusi, agar penghapusan tagih bisa dilakukan lebih cepat tanpa perlu restrukturisasi yang rumit.
“Kalau bisa, cukup dengan Peraturan Menteri BUMN yang disetujui Danantara. Jadi UMKM tidak lagi terbebani proses yang panjang,” jelas Maman.
Dukungan untuk UMKM Terus Diperkuat
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses keuangan bagi UMKM melalui berbagai inisiatif, termasuk program inklusi keuangan, restrukturisasi kredit, dan penyaluran pembiayaan berbunga rendah.
Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM bangkit, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Artikel ini telah tayang di Koran.co.id |
0 Komentar