Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 27 November 2025 - Pemerintah kembali menyalurkan BLT Kesra Rp900.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa rekening bank. Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap melalui seluruh kantor pos di Indonesia.
Program ini menyasar lebih dari 11,6 juta KPM yang terdata dalam Desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). PT Pos Indonesia memastikan bahwa layanan pencairan dibuka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, guna mempercepat proses distribusi.
Syarat Ambil BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos
Penerima bantuan wajib membawa dokumen berikut:
• Surat undangan pencairan dari kantor pos.
• KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) sesuai data penerima.
• Surat kuasa, bila pencairan diwakilkan oleh anggota keluarga satu KK.
• Fotokopi KK dan KTP penerima jika diambil oleh keluarga.
• Seluruh proses pencairan dilakukan tanpa biaya, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya administrasi apa pun.
Cara Mencairkan BLT Kesra di Kantor Pos
1. Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan.
2. Ambil nomor antrean dan tunjukkan dokumen identitas.
3. Petugas akan melakukan verifikasi data.
4. Setelah dinyatakan sesuai, bantuan Rp900.000 diberikan secara tunai.
Penerima diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra?
BLT Kesra ditujukan untuk:
• Keluarga berpenghasilan rendah yang belum memiliki rekening bank.
• Masyarakat dalam kategori desil 1–4 menurut DTSEN.
• Warga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Program ini dirancang untuk membantu kebutuhan dasar rumah tangga menjelang akhir tahun.
Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp900.000
Penyaluran dimulai minggu ini dan berlangsung bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya. PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat rutin mengecek informasi jadwal di kantor pos terdekat.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header