| Redenominasi Rupiah: Tujuan dan Manfaatnya, Bukan Sekadar Pangkas Angka Nol. (Metrotvnews.com/Duta Erlangga) |
Jakarta, DKI Jakarta - Senin, 10 November 2025 – Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah memasukkan program ini ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025, pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah dapat diselesaikan pada 2027.
Kebijakan redenominasi rupiah bukan hanya soal pengurangan angka nol, tetapi juga strategi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang dengan cara mengurangi jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat.
Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1 setelah penghilangan tiga nol, tetapi nilai ekonominya tetap sama.
Fenomena penggunaan “K” seperti 30K untuk Rp30.000 menunjukkan bahwa masyarakat sudah terbiasa dengan penyederhanaan nominal, meski belum diterapkan secara resmi.
Tujuan Redenominasi Rupiah
Pemerintah menyebutkan tiga tujuan utama redenominasi:
1. Efisiensi Transaksi Keuangan
Penyederhanaan digit mempermudah pencatatan, akuntansi, transaksi harian, hingga sistem pembayaran digital.
2. Meningkatkan Citra dan Kredibilitas Rupiah
Nominal yang lebih ringkas dianggap menunjukkan mata uang yang lebih stabil sehingga memberi citra positif bagi investor.
3. Mendukung Transformasi Digital
Dalam sistem keuangan modern, nominal yang lebih sederhana membantu mempercepat pemrosesan data dan integrasi teknologi keuangan.
Manfaat Redenominasi Rupiah
Jika diterapkan dengan persiapan matang, redenominasi diyakini membawa beberapa manfaat:
• Transaksi lebih cepat dan sederhana.
• Mengurangi risiko kesalahan pencatatan karena terlalu banyak angka nol.
• Memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
• Mendorong efisiensi sistem pembayaran digital nasional.
Tantangan dan Tahapan Pelaksanaan
Meski sudah masuk rencana strategis, penerapan redenominasi membutuhkan sosialisasi besar-besaran agar masyarakat memahami bahwa perubahan nominal tidak mengurangi nilai uang.
Pemerintah menilai kesiapan sistem keuangan, edukasi publik, dan stabilitas ekonomi menjadi syarat utama sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header