| Babinsa TNI Ditahan 21 Hari Usai Fitnah Pedagang Es Gabus yang Dijual Pakai Spons: Kodim 0501, Jakarta Pusat Jatuhkan Hukuman Disiplin. (DOK. Kodim 0501/Jakarta Pusat) |
Jakarta - Sabtu, 31 Januari 2026 – Seorang Babinsa TNI Angkatan Darat resmi ditahan selama 21 hari dan dikenai sanksi disiplin berat setelah fitnahnya terhadap seorang pedagang es gabus yang dituduh menggunakan bahan spons yang berbahaya, namun tuduhan itu tidak terbukti.
Fitnah Pedagang Es Gabus Viral, Babinsa Dijatuhi Hukuman Berat
Kasus ini bermula saat Serda Heri Purnomo, Babinsa dari Koramil 07/Kemayoran, Kodim 0501/Jakarta Pusat, menghentikan pedagang es gabus bernama Suderajat (49) dan menuduh dagangannya menggunakan bahan spons atau busa yang tidak aman dikonsumsi. Video aksi ini kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman luas.
Setelah penyelidikan, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel es gabus yang diperiksa aman dan layak dikonsumsi, tanpa kandungan spons sebagaimana dituduhkan.
Sidang Disiplin Militer dan Sanksi untuk Babinsa
Kodim 0501/Jakarta Pusat menggelar sidang hukuman disiplin militer pada 29 Januari 2026 dan memutuskan bahwa Serda Heri dijatuhi hukuman disiplin berat, yaitu penahanan maksimal selama 21 hari serta sanksi administratif sesuai ketentuan TNI AD.
Brigjen TNI Donny Pramono selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan profesionalisme prajurit TNI, serta pesan kuat agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.
Profesionalisme TNI dan Respons Publik
Hukuman ini dianggap sebagai langkah tegas dari TNI AD dalam menanggapi tindakan prajurit yang dinilai tidak profesional dan merugikan warga sipil. Kejadian tersebut juga memicu perdebatan publik tentang pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis data ilmiah saat aparat menangani isu keamanan pangan di masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa fitnah terhadap pedagang kecil dapat berujung pada konsekuensi disiplin yang serius, sekaligus memberikan pelajaran bagi aparat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header