Judi Ayam, Polres Pati Grebek Sabung Ayam yang Resahkan Warga



InilahBean.com - Pati, 

Polsek Wedarijaksa Polres Pati menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Minggu (29/8/2021).


Baca Juga : 


Arena sabung ayam tersebut berada di sebelah timur pekarangan rumah warga RT 8 RW 1. Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro berikut jajarannya mendatangi lokasi pada pukul 13.30 WIB. Dia menjelaskan, kegiatan judi sabung ayam itu kerap dilakukan warga. Setidaknya sejak satu bulan lalu.


Baca Juga :


"Tiga pilar di desa, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa Karanglegi sudah pernah mengambil langkah persuasif, yaitu mengimbau dan mengedukasi pemilik lahan dan para penjudi agar menghentikan aktivitas itu.


Baca Juga : 


Namun, mereka kembali melakukannya sekira satu pekan lalu. Akhirnya kami lakukan penggerebekan," ucap Iptu Suntoro.


Baca Juga : 


Menurut dia, keberadaan arena sabung ayam itu membuat bising dan resah warga sekitar. Di antaranya karena lalu-lalang kendaraan dari para petaruh serta suara sorak-sorai penjudi sabung ayam.

Baca Juga : 

"Sebagian besar dari pelaku perjudian sabung ayam berasal dari luar Desa Karanglegi. Adapun aktivitas perjudian sabung ayam dilakukan setiap hari Minggu," jelas dia.



Ia menambahkan, pihaknya langsung merobohkan arena agar tidak digunakan lagi sebagai wahana judi sabung ayam.



Polisi juga menyita 23 kendaran bermotor, 5 ekor ayam jago, 5 buah kiso (tempat ayam), 1 buah kalangan ayam, 9 buah kandang ayam ukuran kecil, 1 kandang ayam ukuran besar, 8 bambu sebagai penyangga atap arena sabung ayam, 2 karpet sebagai alas sabung ayam, 2 ember ukuran sedang, serta 1 unit jam dinding. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Wedarijaksa.
#Kudus #JudiAyam

Program Pembinaan ala Militer Dedi Mulyadi Diprotes Wali Murid, Diduga Langgar HAM

Koran.co.id  – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan mantan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan disiplin. Laporan tersebut juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menilai program militerisasi terhadap pelajar ini berpotensi melanggar hak-hak anak. Program Barak Militer untuk Siswa Dinilai Tidak Manusiawi Program ini dirancang untuk siswa yang dianggap “nakal” atau sulit dibina. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendekatan militer memberikan efek kejut yang efektif dalam menurunkan tingkat kenakalan remaja, termasuk bolos sekolah dan pergaulan bebas. Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan...