Tiga pasangan muda-mudi tak suami istri tertangkap basah di kamar kos-kosan di Desa Sukoharjo, Margorejo kemarin. Saat terjaring razia, salah satu pasangan tersebut meminta untuk dinikahkan.
Baca Juga :
Raip 849 Juta, Mesin ATM di Didalam Minimarket Semarang Dibobol Maling
Wanita yang terjaring itu alumni pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah prostitusi di Kabupaten Pati sekira pukul 09.00 kemarin. Identitas tersebut diketahui saat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata mereka.
Baca Juga :
Kecelakaan MAUT, Truk Terjun Bebas ke Jembatan Sungai Glagah Brebes
”Ada yang dari karaoke Metro. Adapula yang berasal dari Lorong Indah atau Lorong Indah (LI) dan Ngemblok City,” ungkap Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono saat dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga :
WOW, Bule di Jepara Beri Uang Ratusan Ribu ke Nakes Setelah di Vaksin tapi Malah Ditolak, Kenapa?
Saat didata di kantor Satpol PP, Turi Yasi (salah satu yang terjaring razia, Red) meminta untuk segera dinikahkan saja. Pasalnya, wanita tersebut tengah menunggu pembaruan KTP. ”Saya dari Temanggung, Pak. Ini menunggu update KTP. Rencananya memang mau menikah. Kenapa tidak sekalian saja,” ujarnya saat ditanya maunya seperti apa. ”Ya nanti saya undangkan KUA. Sekalian buat surat pernyataan,” jawab Sugiyono.
Baca Juga :
Kapal Pengayoman IV TERBALIK di Perairan Cilacap, 2 Meninggal dan 5 Selamat
Sementara ini, wanita itu sudah setahun lebih di Pati. Sedangkan hubungan dengan Aris warga Kaliampo itu dua bulan berjalan. ”Setelah prostitusi ditutup, bersama pacar saya buka angkringan. Di daerah Kaliampo,” paparnya.
Baca Juga :
Innalilahi.. Perempuan Berscoopy Hantam Tronton di Lingkar Timur Kudus
Para pasangan yang berasal dari berbagai daerah ini diketahui diantaranya merupakan alumni PSK di sejumlah prostitusi di Kabupaten Pati. Mereka pindah ke kos-kosan lantaran tempat tinggal sebelumnya ditutup.
Baca Juga :
Kecelakaan MAUT, Truk Terjun Bebas ke Jembatan Sungai Glagah Brebes
”Ada orang Purwodadi, Kudus, Demak dan orang Pati sendiri. Rata-rata tidak punya pekerjaan. Kerjanya sebagai pemandu karaoke di kafe, LI, Ngemblok City, di Kampung Baru. Jadi karena tutup mereka kos di sana,” tutur Sugiyono.
Baca Juga :
Petani Temukan Bayi Laki-laki Dibawah Jembatan Desa Sumur Pati
Para pasangan ini pun digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Pati untuk dilakukan pembinaan. Bagi yang belum mempunyai rumah tangga, Satpol PP mengungi keluarga pelaku agar menjemput.
Baca Juga :
Media Partner :
MediaKoran.comMediaKoran.com
Operasi ini dilakukan atas kerjasama berbagai pihak. Di antaranya TNI, Polres, Satpol PP Kabupaten Pati, DPMPTSP dan Disporapar, Kabupaten Pati. ”Kami melakukan operasi gabungan terkait dengan pembinaan di tempat-tempat kos,” tandasnya.***
#Pati #RaziaKosan
0Komentar