Alat Kontrasepsi Berserakan, Penggrebekan 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos Pecangaan Kulon

(foto Kepolisian Sektor Pecangaan menggrebek kos-kosan di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara)


InilahBean.com - Jepara, 


Melansir dari Tribunnews, Penggerebekan rumah kos yang berada di dekat makam Jabang Bayi, di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang bermesraan di kamar. Mereka rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun. Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian Sektor Pecangaan, Senin (24/1/2022).


Baca juga : 

Baca juga : 


Kanit Sabhara Polsek Pecangaan Iptu Gin Yono menerangkan, penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (22/1) sekira pukul 22.00 malam. Setelah didapati sedang berduaan, lima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polsek Pencangaan untuk dilakukan pembinaan.

(foto Polsek Pecangaan Jepara saat grebek rumah kos)



Baca juga : 


"Kami bina jangan sampai diulangi lagi. (Mereka) membuat surat pernyataan. Kalau nanti begitu lagi kami serahkan ke pimpinan," kata Iptu Gin Yono.


Baca juga : 


Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi berupa  kondom di kamar kos.


(foto Polsek Pecangaan Jepara saat grebek rumah kos)


"Ada yang sudah terpakai dan ada yang masih belum terbuka," kata dia.

Baca juga : 


Kondom itu ditemukan di dekat kasur dan ada juga yang ditemukan di kamar mandi.
Penindakan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terakit keberadaan rumah kos atau sewa kamar yang  ada digunakan untuk prostitusi. Karena sudah meresahkan masyarakat setempat, pihaknya mengambil tindakan tegas.***
Sumber: Tribunnews.

Tag

Program Pembinaan ala Militer Dedi Mulyadi Diprotes Wali Murid, Diduga Langgar HAM

Koran.co.id  – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan mantan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan disiplin. Laporan tersebut juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menilai program militerisasi terhadap pelajar ini berpotensi melanggar hak-hak anak. Program Barak Militer untuk Siswa Dinilai Tidak Manusiawi Program ini dirancang untuk siswa yang dianggap “nakal” atau sulit dibina. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendekatan militer memberikan efek kejut yang efektif dalam menurunkan tingkat kenakalan remaja, termasuk bolos sekolah dan pergaulan bebas. Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan...