Gegara Sertifikat Tanah, Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

(foto ilustrasi, artis penyanyi Jamal Mirdad)


InilahBean.com - Jepara, 


Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah. Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Mustolih Siradj, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada 2015. Jamal Mirdad dituding menipu soal pembelian tanah.


"Saat itu pada tahun 2015 klien kami membeli tanah kepada saudara JM dengan nilai mencapai hampir setengah miliar," kata Mustolih Siradj, Kamis (24/4/2022).




Saat proses transaksi berjalan, sertifikat masih belum ada dan Jamal Mirdad menjanjikan bahwa surat itu akan berada di tangan FN selaku pelapor dalam waktu dekat. Namun sudah 7 tahun berlalu, FN masih belum juga menerima sertifikat dari rumah yang dijanjikan oleh Jamal Mirdad.




"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," terang Mustolih Siradj.



Kemudian, kuasa hukum FN juga menyebutkan kliennya terakhir berkomunikasi dengan Jamal Mirdad itu 3 bulan usai transaksi selesai.



Kliennya sulit menghubungi Jamal Mirdad, karena saat itu ia masih menjadi anggota DPR.

"Terakhir komunikasi klien saya dengan JM itu 2 atau 3 bulan setelah transaksi," jelas Mustolih Siradj.



"Saat itu JM masih menjadi anggota DPR ya, jadi memang klien saya sulit untuk menghubungi, apalagi bertemu," imbuhnya. Saat ini, FN sudah dimintai keterangan di Polres Metro Depok dan selanjutnya akan ada agenda pemeriksaan saksi-saksi.



"Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi," beber Mustolih Siradj.



Info Terkait

Sekadar informasi, Jamal Mirdad dilaporkan oleh FN ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022. Namun, kasus tersebut dialihkan ke Polres Metro Depok.***
Sumber: Detik.


Tag

Program Pembinaan ala Militer Dedi Mulyadi Diprotes Wali Murid, Diduga Langgar HAM

Koran.co.id  – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan mantan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan disiplin. Laporan tersebut juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menilai program militerisasi terhadap pelajar ini berpotensi melanggar hak-hak anak. Program Barak Militer untuk Siswa Dinilai Tidak Manusiawi Program ini dirancang untuk siswa yang dianggap “nakal” atau sulit dibina. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendekatan militer memberikan efek kejut yang efektif dalam menurunkan tingkat kenakalan remaja, termasuk bolos sekolah dan pergaulan bebas. Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan...