Bupati Jepara: Dilarang Pakai Motor Saat Takbir Keliling

(foto Bupati Jepara Dian Kristiandi)



InilahBean.com - Jepara, 



JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling hanya di lingkup masing-masing desa. Selain itu, takbir keliling juga dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Hal ini menjadi salah satu hasil keputusan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Idulfitri di Pendapa RA. Kartini Jepara, Selasa (26/4/2022).




“Salah satu keputusan rapat yang diikuti lintas sektor yakni diperbolehkannya takbir keliling pada saat malam idulfitri. Jika ada yang ingin melakukan takbir keliling yang melibatkan masyarakat, maka lingkupnya hanya di masing-masing desa, tidak boleh menyeberang ke desa lain,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi usai rakor.


Baca juga : 


“Selain itu, juga tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Tentu juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,’’ imbuh Bupati Andi.



Dengan kesepakatan tersebut, maka Bupati meminta para pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semuanya mematuhi. Jika pun nanti di lapangan didapati takbir keliling yang menggunakan kendaraan, maka aparat keamanan jangan sampai memberikan toleransi. 


Baca juga : 


“Terkait dengan penataan lalu lintas, kita juga sudah didukung oleh para pihak terkait,” kata Andi. 




Lebih lanjut Bupati menambahkan, kesepakatan lain yang diambil dalam rakor tersebut, lanjut Bupati, yakni pelaksanaan pesta lomban pada pekan syawalan dilakukan sebagaimana sebelum ada pandemi Covid-19. Yaitu masyarakat bisa terlibat dalam tradisi yang sudah berjalan ratusan tahun ini. 


Baca juga : 


“Pesta lomban nanti masyarakat bisa terlibat sebagaimana sebelum pandemi, hanya saja penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik,” imbuh Andi.



Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar saat hari raya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tetap disiagakan petugas jaga. “Jangan sampai pelayanan kesehatan terhenti, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta,” jelas Andi. 



Rakor itu juga memastikan jika pasokan bahan kebutuhan pokok selama ramadan dan idulfitri ini aman.***
Sumber: ISJ/Pemkab Jepara.



Tag

Program Pembinaan ala Militer Dedi Mulyadi Diprotes Wali Murid, Diduga Langgar HAM

Koran.co.id  – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan mantan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan disiplin. Laporan tersebut juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menilai program militerisasi terhadap pelajar ini berpotensi melanggar hak-hak anak. Program Barak Militer untuk Siswa Dinilai Tidak Manusiawi Program ini dirancang untuk siswa yang dianggap “nakal” atau sulit dibina. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendekatan militer memberikan efek kejut yang efektif dalam menurunkan tingkat kenakalan remaja, termasuk bolos sekolah dan pergaulan bebas. Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan...