Kronologi Pembunuhan di Tangerang: Pelaku Bawa Mayat Korban dengan Motor



Koran.co.id - Sebuah rekaman CCTV mengungkapkan aksi mengerikan seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa mayat korban dalam karung. Insiden ini terjadi di wilayah Batu Ceper, Tangerang, dan berhasil terekam kamera milik Polda Metro Jaya. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengendarai motor matik berwarna biru putih, dengan karung berisi jasad korban diletakkan di dek motor.

Identitas Korban dan Pelaku

Korban diketahui bernama Al-Bashar, seorang pria berusia 32 tahun asal Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan. Ia bekerja di sebuah konveksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara itu, pelaku yang berinisial N alias R (23) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku mengaku membunuh korban karena merasa kesal tidak digubris saat diajak berbicara dan adanya motif ekonomi untuk menguasai motor milik korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (20/4). Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak mengacuhkannya saat diajak mengobrol. Selain itu, pelaku juga terdesak kebutuhan ekonomi dan berniat mengambil motor korban. Setelah membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai dan memukul lehernya, pelaku membungkus jasad korban dengan plastik, memasukkannya ke dalam karung, dan membawanya menggunakan motor untuk dibuang.

Penemuan Jasad dan Tindakan Polisi

Jasad korban ditemukan pada Selasa (22/4) pagi, pukul 08.15 WIB, setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi korban serta menangkap pelaku pada Rabu (23/4) sore di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini telah mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian luas di media sosial. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan dan komunikasi antar individu untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.


Program Pembinaan ala Militer Dedi Mulyadi Diprotes Wali Murid, Diduga Langgar HAM

Koran.co.id  – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan mantan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan disiplin. Laporan tersebut juga disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menilai program militerisasi terhadap pelajar ini berpotensi melanggar hak-hak anak. Program Barak Militer untuk Siswa Dinilai Tidak Manusiawi Program ini dirancang untuk siswa yang dianggap “nakal” atau sulit dibina. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pendekatan militer memberikan efek kejut yang efektif dalam menurunkan tingkat kenakalan remaja, termasuk bolos sekolah dan pergaulan bebas. Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan...