BSC9TSdlBSMiBSCoBUApGSWoGi==
Breaking
News

Jelang 17 Agustus, Bendera One Piece Viral di Medsos, Pemerintah Angkat Bicara

Ukuran huruf
Print 0
Koran.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan merespons viralnya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun menyebarkan simbol-simbol yang bisa menurunkan martabat negara.

"Kami meminta masyarakat tidak memancing konflik melalui narasi provokatif. Pengibaran bendera selain Merah Putih di momen kemerdekaan sangat tidak etis," ujar Budi dalam pernyataannya, Jumat (1/8/2025).

Bendera One Piece Dinilai Langgar Simbol Negara

Menurut Menko Polhukam, penggunaan bendera bajak laut dari serial anime One Piece bisa masuk dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, khususnya Pasal 24 Ayat (1). Dalam aturan itu disebutkan bahwa penghinaan atau penodaan terhadap simbol negara dapat dikenai sanksi hukum.

Konteks Fenomena: Kritik Simbolik lewat Budaya Populer

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger milik kelompok bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) dari serial One Piece viral di media sosial. Banyak masyarakat—terutama dari kalangan akar rumput—mengibarkan simbol tersebut sebagai bentuk kritik simbolik terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

Sebagian menyebut aksi itu sebagai bentuk ekspresi damai atas keresahan rakyat kecil. Simbol bajak laut dianggap mencerminkan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan, mirip seperti perjuangan rakyat terhadap kolonialisme.

Pro-Kontra Publik

Penggunaan bendera One Piece menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung sebagai bentuk kreativitas dan kebebasan berpendapat. Namun, sebagian lain mengecamnya karena dinilai merendahkan semangat nasionalisme, apalagi menjelang 17 Agustus.

Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya telah mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus sebagai simbol penghormatan terhadap para pahlawan.

Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelanggaran

Menko Polhukam menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan untuk menodai simbol negara, pihak berwenang akan menindak secara tegas. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kesakralan dan kehormatan bendera Merah Putih sebagai lambang resmi negara.

(Red)
Jelang 17 Agustus, Bendera One Piece Viral di Medsos, Pemerintah Angkat Bicara
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin