"Maru Nazara, aktivis vokal dalam kasus Binomo yang berhasil menjebloskan Indra Kenz, kini justru dilaporkan atas dugaan penyelewengan aset korban".
Koran.co.id - Maru Nazara, sosok yang dikenal sebagai aktivis vokal dan pendamping hukum para korban investasi bodong Binomo, kini menjadi sorotan publik. Ironisnya, pria yang dulu berdiri di garda terdepan dalam menjebloskan Indra Kenz ke penjara, kini justru dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penyelewengan aset milik korban.
Dugaan tersebut mengemuka setelah sejumlah korban mengaku bahwa dana dan aset yang sebelumnya disita dari pelaku, tak kunjung mereka terima secara proporsional. Bahkan, muncul tudingan bahwa sebagian aset digunakan tidak sesuai peruntukannya. Kasus ini pun mengundang perhatian banyak pihak, mengingat Maru Nazara selama ini dikenal sebagai pembela keadilan bagi para korban.
Dalam proses hukum terhadap Indra Kenz, Maru berperan aktif mengadvokasi para korban, termasuk menghadirkan saksi dan mendorong kepolisian untuk bertindak cepat.
“Kami percaya sama Maru Nazara karena dia garda terdepan waktu lawan Indra Kenz. Tapi sekarang, kami bingung ke mana uang dan aset itu. Kami minta kejelasan.”tegas Rofiq.
Kasus ini bisa menjadi preseden penting soal transparansi pendamping hukum non-formal.
Kasus ini menunjukkan bahwa perjuangan keadilan bisa berbalik arah jika tidak dijaga dengan transparansi dan integritas. Kini, publik menanti klarifikasi resmi dan hasil penyelidikan terhadap dugaan ini.
0Komentar