Koran.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Agar bantuan senilai Rp600.000 (Rp300.000 x 2 bulan) bisa cair tanpa hambatan, peserta diwajibkan memperbarui data rekening bank aktif melalui situs resmi atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Berikut langkah-langkah update rekening melalui situs resmi BSU BPJS:
1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Isi data diri lengkap:
NIK
Nama lengkap
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor handphone dan email aktif
3. Setelah muncul status penerima BSU, masukkan nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI.
4. Pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama di KTP dan BPJS.
5. Klik kirim, tunggu konfirmasi bahwa data telah berhasil diperbarui.
Alternatif lainnya, Anda bisa meng-update data melalui aplikasi JMO. Caranya:
1. Login aplikasi JMO dengan akun BPJS Anda
2. Masuk menu Profil Saya atau Pengkinian Data
3. Masukkan data rekening terbaru:
Nomor rekening
Nama bank (Himbara/BSI)
4. Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu klik simpan
Catatan: Gunakan aplikasi versi terbaru agar fitur pengkinian data tersedia dan berfungsi optimal.
Syarat dan Ketentuan Agar BSU Cair
• Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025
• Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta (sesuai wilayah UMK)
• Rekening harus dari bank Himbara atau BSI dan aktif
• Nama di rekening harus sesuai KTP dan data BPJS
Estimasi Waktu Pencairan BSU 2025
Jika data telah diperbarui dengan benar, dana BSU akan dicairkan ke rekening dalam waktu 3–7 hari kerja sejak verifikasi sukses. Pastikan nomor rekening tidak bermasalah, seperti rekening dormant, tutup, atau diblokir.
(Red)