CBI Dorong Inovasi Credit Scoring Fintech Lending: Perkuat Tata Kelola Risiko dan Sinergi Data Digital


Koran.co.id – Di tengah pertumbuhan pesat industri fintech lending Indonesia, nilai outstanding pendanaan mencapai Rp80,9 triliun per April 2025. Namun, pertumbuhan ini diiringi tantangan besar terkait kualitas pinjaman, termasuk tingginya rasio kredit bermasalah (TWP90) sebesar 2,93%. Hal ini mendorong pentingnya penguatan sistem credit scoring yang lebih dinamis, akurat, dan berbasis data real-time.

Penguatan Credit Scoring Jadi Kunci Mitigasi Risiko Fintech

Isu ini menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penguatan Kualitas Penilaian Pendanaan Penyelenggara LPBBTI" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2025 di Royal Tulip Gunung Geulis, Bogor. Acara ini mempertemukan regulator, pelaku fintech lending (LPBBTI), dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) untuk menyamakan langkah dalam tata kelola risiko pembiayaan digital.

CBI Usung Konsep Dynamic Credit Scoring Berbasis AI dan Data Alternatif

Presiden Direktur PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), Anton K. Adiwibowo, menekankan bahwa credit scoring harus berevolusi menjadi sistem dynamic analytics yang adaptif terhadap perilaku digital pengguna.

> “Kami memanfaatkan machine learning, predictive scoring, dan data alternatif seperti e-KYC dan perilaku digital untuk menciptakan credit scoring yang presisi dan real-time,” ujar Anton.



CBI juga mendukung penyelenggara LPBBTI dalam verifikasi, evaluasi risiko, dan monitoring portofolio berbasis analitik terintegrasi. Sistem CBI memungkinkan penyelenggara mematuhi regulasi, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan.

APiiK Tekankan Kolaborasi Sebagai Pilar Infrastruktur Risiko Digital

Dukungan terhadap penguatan peran biro kredit juga disampaikan oleh Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APiiK). Dalam paparannya, APiiK menekankan pentingnya kolaborasi antara LPBBTI dan LPIP untuk membangun sistem digital lending yang handal dan cepat.

APiiK menyoroti bahwa data yang digunakan dalam credit scoring kini tidak lagi terbatas pada data historis, tetapi juga mencakup:

Data e-KYC

Data e-commerce dan telko

Perilaku digital (digital behavior)

Sistem internal fintech lending


Langkah ini juga sejalan dengan POJK 40/2024 yang mewajibkan penggunaan data pihak ketiga dalam proses penilaian risiko kredit.

Membangun Credit Scoring yang Inklusif dan Efektif

Diskusi FGD menyimpulkan bahwa sistem credit scoring masa depan harus mampu menjangkau segmen unbanked dan underserved. Pendekatan berbasis behavioral scoring, device analysis, dan telco footprint diharapkan menjadi solusi dalam membangun sistem keuangan yang inklusif dan akurat, terutama untuk segmen pinjaman mikro dan invoice financing.

Beberapa fitur yang disarankan untuk dikembangkan bersama biro kredit di antaranya:

Early warning system

Dynamic credit limit

Risk-based pricing


Inovasi-inovasi ini diyakini mampu menekan tingkat gagal bayar serta meningkatkan efisiensi bisnis dan kepercayaan publik terhadap ekosistem pembiayaan digital.


---

Tentang Credit Bureau Indonesia (CBI)

Didirikan pada tahun 2014, Credit Bureau Indonesia (CBI) adalah salah satu biro kredit resmi di Indonesia yang telah berlisensi dan diawasi oleh OJK. Sejak 2022, CBI telah bertransformasi menjadi lembaga penyedia informasi kredit digital yang inovatif, mendukung pertumbuhan sektor keuangan, serta memperluas akses kredit masyarakat melalui sistem scoring yang berbasis data dan teknologi.


---

Kata kunci SEO utama:

credit scoring fintech lending

credit scoring digital Indonesia

biro kredit Indonesia

TWP90 fintech

pendanaan fintech April 2025

POJK 40/2024

dynamic credit scoring

sistem informasi kredit

data alternatif fintech



---

Jika Anda ingin saya bantu buatkan juga meta title & meta description SEO, silakan beri tahu.