Koran.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait viralnya video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan situasi "hari pertama di neraka" dengan nada candaan. Video tersebut dinilai menghina keyakinan umat Islam dan berpotensi menyesatkan akidah, terutama generasi muda.
Video AI Kontroversial: Neraka Dijadikan Candaan
Video yang beredar di YouTube dan media sosial memperlihatkan visual AI orang berenang di sungai api, lengkap dengan narasi “hari pertama di neraka”. Banyak warganet awalnya tertawa, namun gelombang protes muncul setelah video dianggap tidak pantas dan melecehkan ajaran Islam.
MUI melalui Ketua Bidang Pengkajian, Utang Ranuwijaya, menegaskan bahwa konten seperti ini tidak bisa dibenarkan secara agama.
“Neraka itu perkara gaib dan serius, tidak bisa divisualisasikan dengan gaya humor seperti itu. Ini jelas menodai akidah,” ujar Utang.
MUI: Hapus Segera, Proses Pelaku Secara Hukum
MUI menyerukan agar:
• Video segera dihapus dari semua platform digital.
• Pembuat dan penyebarnya diproses hukum, karena masuk dalam kategori penodaan agama.
MUI juga menyebut video tersebut melanggar sejumlah peraturan:
Pasal 156a KUHP (penodaan agama)
UU ITE (informasi meresahkan)
UU PNPS No. 1/1965 (perlindungan agama resmi di Indonesia)
MUI menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan alasan untuk melecehkan keyakinan agama. Konten seperti video AI neraka bukan hanya tidak mendidik, tapi juga berpotensi menciptakan kesalahpahaman besar dalam masyarakat. MUI mengajak semua pihak, termasuk platform digital, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyaring konten AI, khususnya yang menyangkut isu keimanan dan keagamaan.
(Red)