Head Line

Link Video Cukur Kumis di Buru Netizen

Viral di TikTok: Video “Cukur Kumis” Heboh, Isu Penangkapan Wanita Berhijab Belum Terverifikasi. (Tiktok)

Jakarta - Jumat, 6 Februari 2026 — Sebuah video singkat berjudul “cukur kumis” kembali viral di platform media sosial TikTok dan menjadi topik pembicaraan hangat netizen Indonesia. Namun, klaim bahwa pemeran wanita berhijab hitam ditangkap polisi sejauh ini belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. 

Konten Viral di TikTok Picu Rasa Penasaran

Video yang kini ramai dibagikan menampilkan seorang wanita berhijab hitam dan memakai jaket hoodie berdiri di depan kamera dengan ekspresi wajah yang memicu rasa penasaran publik. Konten singkat ini, yang diposting oleh akun pengguna TikTok @fefeq60, menyertakan tulisan “Day 1 ngonten cukur kumis”. 

Durasi video hanya sekitar 10–11 detik, tetapi berhasil menarik jutaan penayangan dan puluhan ribu interaksi di TikTok, menjadikannya salah satu konten yang trending di berbagai platform media sosial. 

Isu Penangkapan Polisi Belum Terbukti

Beredarnya video ini memicu beragam narasi, salah satunya klaim bahwa pemeran wanita berhijab hitam telah ditangkap polisi. Namun hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan kabar penangkapan tersebut. Hingga berita ini dibuat, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi terkait isu itu.

Netizen Berburu “Versi Lengkap” — Waspada Phishing

Popularitas konten ini juga memicu banyak pencarian dan penyebaran tautan yang mengaku menampilkan versi lengkap video viral tersebut dengan durasi panjang. Namun banyak dari tautan yang beredar belum jelas sumbernya, dan pakar keamanan digital mengingatkan publik untuk hati-hati terhadap link semacam itu karena berpotensi menjadi jebakan phishing atau mengandung konten berbahaya. 

Fenomena “video cukur kumis” menunjukkan bagaimana konten berdurasi pendek dengan elemen visual dan caption yang menggugah rasa ingin tahu dapat dengan cepat menyebar melalui algoritma platform seperti TikTok. Banyak netizen yang membagikan ulang video ini, serta membuat konten turunan seperti versi panjang, remix, atau parodi. 

Namun perlu diingat bahwa belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa video tersebut mengandung konten eksplisit atau merupakan konten yang melanggar hukum – pun belum ada bukti otentik soal penangkapan pemerannya oleh aparat. 

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id
© Copyright 2022 - KORAN