Head Line

Pria di Jakarta Barat Dipukuli Tetangga Usai Tegur Main Drum, Lapor Polisi

Pria di Jakarta Barat Dipukuli Tetangga Usai Tegur Main Drum, Lapor Polisi. (Ss.Tiktok)
Jakarta - Senin, 9 Februari 2026 — Seorang pria di Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri setelah menegur suara drum yang dianggap terlalu keras dan mengganggu lingkungan sekitar. Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan kini kasusnya resmi dilaporkan ke polisi. 

Kronologi Insiden

Kejadian bermula pada Sabtu (7/2/2026) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, saat korban, yang diidentifikasi bernama Darwin, mendatangi tetangganya yang sering bermain drum dengan volume tinggi. Sebelumnya korban sudah beberapa kali menyampaikan keluhan karena suara drum tersebut terdengar sampai ke rumahnya.

Namun, ketika menegur secara langsung, kedua pihak terlibat cekcok mulut yang memanas. Di tengah keributan itu, orang tua sang terlapor tiba di lokasi menggunakan mobil dan diduga menabrak korban sehingga terjatuh. Selanjutnya, korban mengalami penganiayaan fisik oleh pelaku dan orang tua terlapor, termasuk ditendang di kepala. 

Laporan dan Tindak Lanjut Polisi

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT pada 7 Februari 2026 atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 262 KUHP. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan kasus kini ditangani oleh unit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di leher, luka di kepala bagian belakang, punggung, serta lecet di tangan dan kaki. Meski video tersebut menampilkan aksi kekerasan yang memprihatinkan, warga setempat sempat mencoba melerai, namun tidak berhasil menghentikan tindakan pelaku. 

Kasus ini memicu keprihatinan publik karena menunjukkan bagaimana konflik antarwarga yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai justru berujung kekerasan. Viralitas video di media sosial selanjutnya mengundang respons netizen dan mengingatkan kembali pentingnya penyelesaian sengketa lingkungan secara komunikatif dan hukum.

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id
© Copyright 2022 - KORAN