Koran.co.id – Kepolisian (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial AF (54) di kawasan Tebet, setelah dilaporkan mencabuli puluhan murid perempuannya sejak tahun 2021 .
Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel, AKP Citra Ayu Civilia, AF telah melakukan serangkaian tindakan asusila secara berulang kali terhadap setidaknya 10 murid. Polisi menduga masih ada korban tambahan yang belum berani melapor.
Modus: ‘Pelajaran Hadas’ dan Intimidasi
Pelaku menyalahgunakan posisi sebagai pembimbing agama dengan memperkenalkan materi hadas. Dalam sesi itu, ia diduga:
• Menggambar alat kelamin di papan tulis untuk menjelaskan kepada murid-muridnya.
• Memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban dengan dalih pembelajaran agama.
• Memberi iming-iming uang Rp 10.000–Rp 25.000, serta mengancam korban agar tetap diam.
Unit PPA Polres Metro Jaksel telah mengamankan AF dan menjalankan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Polisi tengah mendalami jumlah korban dan mengumpulkan keterangan saksi dan orang tua, sambil membuka kemungkinan ada korban lain.
Di himbau Orang tua dan masyarakat untuk waspada terhadap pengajar informal, terutama yang mengatasnamakan agama.
Segera melapor jika terdapat indikasi pelecehan seksual terhadap anak.
Memfasilitasi pendampingan psikososial bagi korban sebagai bagian dari penanganan trauma.
Kasus ini diproses sesuai hukum pidana anak, dengan potensi hukuman berat terhadap pelaku. Penegakan hukum diharapkan bisa memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari penyalahgunaan kepercayaan dalam konteks agama.
Penangkapan AF sebagai oknum guru ngaji menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pendidik informal. Pelaporan korban menjadi langkah kritis agar proses hukum bisa berjalan transparan dan dampak psikologis korban bisa ditangani.
(Red)
0Komentar