BSC9TSdlBSMiBSCoBUApGSWoGi==
Breaking
News

Korban Binomo Jadi Korban Kedua Kali: Tuntut Oknum Mantan Pengurus PTIB Dipenjara

Ukuran huruf
Print 0

Koran.co.id — Korban investasi bodong Binomo kembali harus menelan pil pahit. Setelah ditipu oleh Indra Kenz, mereka kini merasa dikhianati oleh oknum mantan pengurus Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB), yang justru diduga melakukan penggelapan aset yang seharusnya dikembalikan kepada korban.

PTIB dibentuk sebagai wadah resmi untuk memperjuangkan hak para korban dan mengelola aset hasil penyitaan berdasarkan putusan pengadilan. Namun, harapan itu berubah menjadi luka kedua setelah muncul dugaan kuat bahwa sebagian aset dijual tanpa transparansi dan tidak sampai ke tangan korban.

“Kami ini korban yang dikorbankan. Sudah ditipu Indra Kenz, sekarang disakiti lagi oleh orang yang kami percaya. Ini kejahatan kedua, dan lebih menyakitkan,” ujar salah satu korban.

Korban menuding bahwa aksi penggelapan ini bukan dilakukan oleh satu orang, tapi diduga melibatkan beberapa oknum mantan pengurus yang memanfaatkan jabatan dan kepercayaan untuk keuntungan pribadi.

Tindakan Hukum Akan Ditempuh

Para korban menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini secara resmi kepada aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat diproses secara pidana dan dihukum seberat-beratnya.

“Kalau perlu, mereka satu sel dengan Indra Kenz. Itu harapan kami,” tegas korban lainnya.

PTIB kini dipimpin oleh pengurus baru yang sah Leo Chandra dan tengah melakukan audit serta investigasi internal untuk memastikan seluruh aset dikembalikan kepada korban sesuai hukum.

Para korban juga mengingatkan media dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap klaim sepihak dari pihak yang tidak lagi memiliki otoritas di PTIB. Segala pernyataan resmi hanya berasal dari pengurus saat ini.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini tentang keadilan dan penderitaan ribuan korban. Kami tidak akan diam. Kami akan lawan,” tutup perwakilan korban.

Disclaimer :

Artikel ini memuat informasi berdasarkan data yang tersedia dan masih dalam bentuk dugaan. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak yang disebutkan. Jika ada keberatan atau klarifikasi, silakan hubungi redaksi melalui koran.co.id@gmail.com
Korban Binomo Jadi Korban Kedua Kali: Tuntut Oknum Mantan Pengurus PTIB Dipenjara
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin