Rp 15.000 per kilogram. Pemerintah rencanakan operasi pasar untuk stabilisasi harga dan pasokan. (Foto: Ist) |
Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 28 Agustus 2025 – Harga beras di Jakarta kembali merangkak naik, kini mencapai Rp 15.000 per kilogram. Kenaikan ini dirasakan konsumen dan pedagang di pasar tradisional, termasuk Pasar Induk Cipinang dan Pasar Jatinegara.
Faktor Kenaikan Harga Beras
Beberapa pedagang menyebutkan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari wilayah penghasil utama seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Faktor musim kemarau yang memengaruhi hasil panen menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, meningkatnya biaya distribusi turut mendorong kenaikan harga di pasar lokal.
Dampak Kenaikan Harga Beras
Kenaikan harga beras berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Konsumen mengaku harus mengurangi konsumsi beras atau memilih beras jenis lebih murah. Pedagang pun menghadapi kesulitan menyesuaikan harga jual akibat fluktuasi harga yang cepat.
Langkah Pemerintah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) berencana menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga beras. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan produksi beras lokal dan memperlancar distribusi agar pasokan lebih stabil dan ketergantungan pada daerah luar bisa dikurangi.
Kenaikan harga beras yang kini mencapai Rp 15.000 per kilogram menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Langkah konkret seperti operasi pasar dan peningkatan produksi lokal diperlukan agar harga beras tetap terjangkau dan ketersediaan pangan terjamin.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar