Head Line

OJK Cabut Izin BPR Disky Surya Jaya, Jumlah Bank Tutup di Indonesia Kini 23

OJK Cabut Izin BPR Disky Surya Jaya, Jumlah Bank Tutup di Indonesia Kini 23. (Shutterstock)
Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 21 Agustus 2025 – Dunia perbankan Indonesia kembali diguncang dengan kabar penutupan bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Disky Surya Jaya. Dengan demikian, total sudah ada 23 BPR dan BPRS yang bangkrut sepanjang periode pengawasan terbaru.

Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025. OJK menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

23 Bank Bangkrut di Indonesia

BPR Disky Surya Jaya menambah daftar panjang bank yang harus menghentikan operasional. Berikut daftar bank bangkrut di Indonesia yang sudah ditutup izinnya oleh OJK:

• BPR Wijaya Kusuma
• BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
• BPR Usaha Madani Karya Mulia
• BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
• BPR Purworejo
• BPR EDC Cash
• BPR Aceh Utara
• BPR Sembilan Mutiara
• BPR Bali Artha Anugrah
• BPRS Saka Dana Mulia
• BPR Dananta
• BPR Bank Jepara Artha
• BPR Lubuk Raya Mandiri
• BPR Sumber Artha Waru Agung
• BPR Nature Primadana Capital
• BPRS Kota Juang (Perseroda)
• BPR Duta Niaga
• BPR Pakan Rabaa
• BPR Kencana
• BPR Arfak Indonesia
• BPRS Gebu Prima
• BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa
• BPR Disky Surya Jaya

Simpanan Nasabah Tetap Aman

Meski bank tutup, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan seluruh dana nasabah tetap aman. Proses klaim dilakukan maksimal dalam 90 hari kerja sejak pencabutan izin.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengingatkan nasabah agar tidak tergiur jasa pengurusan klaim berbayar.

“Semua proses dilakukan langsung oleh LPS, tidak ada biaya tambahan,” jelasnya.

Meski sebagian besar BPR yang ditutup berskala kecil dan beroperasi di daerah, penutupan ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang bergantung pada pembiayaan dari bank perkreditan rakyat.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa lembaga keuangan tempat mereka menabung atau meminjam dana memiliki izin resmi dan kondisi keuangan sehat.

Dengan ditutupnya BPR Disky Surya Jaya, total ada 23 bank bangkrut di Indonesia. OJK menegaskan langkah ini demi melindungi konsumen, sementara LPS menjamin seluruh simpanan nasabah akan dibayarkan sesuai


Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id

0 Komentar

© Copyright 2022 - KORAN