Kisman Latumakulita Desak Pemerintah Klarifikasi Dugaan Pajak Raffi Ahmad. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto) |
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 10 September – Politisi Kisman Latumakulita kembali menarik perhatian publik setelah menuding adanya dugaan ketidaksesuaian pembayaran pajak oleh selebritas ternama sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda, Raffi Ahmad.
Kisman: Pajak Seharusnya Rp340 Miliar
Dalam pernyataannya di podcast Roemah Pemoeda pada 8 September 2025, Kisman mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan lebih dari Rp1 triliun dalam LHKPN pada Oktober 2024.
Menurutnya, jika mengikuti aturan pajak progresif, jumlah yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai Rp330–340 miliar.
Namun, ia menyebut Raffi hanya membayar pajak sekitar Rp1 miliar.
“Ada ketimpangan yang terlalu jauh. Publik berhak mendapat penjelasan,” tegas Kisman.
Permintaan Klarifikasi ke Menkeu
Kisman mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Ia menilai, kasus seperti ini penting ditangani untuk menghindari ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bidang perpajakan.
“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai ada kesan pejabat publik mendapat perlakuan istimewa,” ujarnya.
Respons dan Perdebatan Publik
Tuduhan ini langsung menjadi trending di media sosial. Sebagian warganet meragukan perhitungan Kisman karena pajak dikenakan atas penghasilan, bukan dari total aset.
Komentar warganet antara lain:
“Hitungannya salah. Pajak itu dari income, bukan dari harta kekayaan.”
“Kalau memang ada pelanggaran, DJP sebaiknya buka datanya biar publik paham.”
Sorotan Terhadap Pajak Artis
Kasus ini semakin memperkuat dorongan agar Direktorat Jenderal Pajak lebih transparan terkait kewajiban pajak publik figur. Banyak pihak berharap pemerintah menggunakan momentum ini untuk melakukan edukasi perpajakan agar masyarakat mengerti perhitungan yang benar.
Integritas Pejabat Publik Dipertaruhkan
Sebagai pejabat publik, Raffi Ahmad dituntut memberikan contoh positif kepada generasi muda. Klarifikasi resmi diharapkan bisa segera diberikan untuk menghentikan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar