RI Segera Punya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal di Sidoarjo, Perkuat Industri Halal Nasional. (Dok. Kantor Staf Presiden) |
Sidoarjo, Jawa Timur - Kamis, 11 September 2025 – Pemerintah Indonesia bersiap menghadirkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal di Sidoarjo, Jawa Timur. KEK ini akan menjadi pusat pengembangan industri halal nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan KEK Halal Sidoarjo akan menjadi bagian dari halal value chain dunia yang potensinya sangat besar. “KEK ini diharapkan menjadi pusat produksi dan distribusi produk halal, sehingga Indonesia bisa lebih kompetitif di pasar global,” ujarnya.
KEK Halal Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
KEK Halal Sidoarjo termasuk dalam enam KEK baru yang sedang diusulkan pemerintah. Untuk bisa beroperasi, kawasan tersebut masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.
Selain KEK Halal Sidoarjo, dua KEK lain yang menunggu PP adalah KEK Subang dan KEK Patimban. Pemerintah menargetkan seluruh regulasi bisa selesai agar kawasan segera beroperasi dan menarik investasi baru.
25 KEK Sudah Beroperasi di Indonesia
Hingga semester I 2025, tercatat 25 KEK telah beroperasi di Indonesia, 7 di antaranya berada di Pulau Jawa dan 18 di luar Jawa. Dari total tersebut, 13 KEK fokus di sektor industri dan 12 di sektor jasa.
Kemenko Perekonomian mencatat realisasi investasi di seluruh KEK mencapai Rp 294,4 triliun, menyerap 187.376 tenaga kerja dan melibatkan 442 pelaku usaha.
Harapan untuk Industri Halal Nasional
Dengan hadirnya KEK Halal Sidoarjo, pemerintah berharap ekosistem industri halal nasional semakin terintegrasi. Kawasan ini akan mendukung produksi makanan, minuman, kosmetik, hingga farmasi yang bersertifikat halal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar