Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 23 September 2025 – Sidang perceraian antara Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha terus berlanjut. Setelah mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, sejumlah keputusan awal telah dicapai, namun jalur hukum masih terbuka untuk pembahasan lebih lanjut.
Fakta Terbaru
1. Sidang Lanjutan Dijadwalkan 20 Oktober 2025
Majelis hakim memberikan waktu satu bulan kepada kedua pihak untuk mempersiapkan materi, bukti, dan argumen sebelum sidang selanjutnya. Agenda utama masih tetap mediasi.
2. Kesepakatan Mediasi Sebagian
Dari sidang perdana pada 22 September 2025, Meiza Aulia melalui kuasa hukumnya, Rendy Rumapea, menyebut bahwa ada tiga poin penting yang telah disetujui bersama oleh kedua pihak:
Meiza dan Eza sepakat untuk bercerai.
Hak asuh anak jatuh kepada Meiza, dimana Eza tetap diberikan akses pertemuan tanpa batasan waktu.
Penentuan nafkah anak — sejumlah “puluhan juta rupiah per bulan” telah disepakati, meskipun angka pastinya belum diumumkan.
3. Ekspektasi dan Sikap Pihak-Pihak Terkait
Meiza lebih memilih berjalan lewat proses mediasi terlebih dahulu, dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa hasil-hasil yang telah disepakati akan dibawa ke hakim agar tidak muncul sengketa di sidang berikutnya.
Eza Gionino melalui pengacaranya memberi keterangan bahwa segala kemungkinan masih bisa berubah dalam proses ini, termasuk kemungkinan rujuk, meski sejauh ini mediasi telah menunjukkan hasil sebagian.
Kesepakatan awal ini diharapkan memperlancar persidangan berikutnya karena banyak poin sengketa telah ditekan seminimal mungkin.
Sidang 20 Oktober mendatang bisa menjadi titik krusial: apakah perceraian akan diputuskan atau masih ada usaha rujuk yang dianggap pantas oleh pihak hakim.
Publik dan media akan terus mengamati nominal nafkah dan detail teknis lainnya yang mungkin akan dirinci di persidangan selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar