Apes, Nekat Buka Karaoke, Para PK Harus Mau Berjemur dan Denda di Pati

(foto para LC atau PK dijemur di Pati


InilahBean.com - Pati, 


Petugas gabungan di Kabupaten Pati mengamankan sedikitnya 23 orang pada dini hari tadi. Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Pati. Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menyebut ada 23 orang tersebut adalah LC alias (PK) pemandu karaoke, pengunjung karaoke, dan pemilik kafe karaoke.


Baca Juga : 


"Kami razia kafe karaoke. Kami temukan ada 23 pengunjung, pemandu karaoke, dan pemilik. Kami amankan mereka. Pagi ini kami bawa ke Mako Satpol PP untuk di-swab," kata Sugiyono kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).


Baca Juga : 


Warga yang terjaring di karaoke tersebut melakukan apel pagi untuk diberi pembinaan. Selanjutnya mereka menjalani tes swab.


(foto para PK dan pemilik tempat karaoke di Swab di Pati)


Sugiyono menjelaskan, Pemkab Pati sebelumnya telah menerbitkan aturan tentang pelarangan operasional kafe karaoke secara keseluruhan se-Kabupaten Pati. Namun, kali ini masih ada yang kedapatan membandel.


Baca Juga : 


"Mestinya tidak ada aktivitas, karaoke tutup, tapi mereka masih aktivitas. Jadi kami bina. Sebagaimana regulasi yang ada, selanjutnya kami swab," terangnya.


Baca Juga : 


Sugiyono menyebut banyak di antara mereka yang terjaring razia merupakan warga luar daerah. Di antaranya Temanggung, Wonosobo, dan Palembang.


Baca Juga : 

Baca Juga : 


"Mereka kami denda sesuai aturan baru. Pemilik karaoke Rp 5 juta. Pemandu lagu dan pengunjung, masing-masing Rp 1 juta," kata dia.***

Tag

Tren Warga Scan Retina untuk Uang: Dapat Rp800 Ribu, Tapi Privasi Jadi Taruhan

Koran.co.id — Fenomena pemindaian retina oleh layanan digital bernama WorldID tengah menyita perhatian masyarakat. Imbalan uang tunai sebesar Rp800 ribu membuat banyak orang rela antre untuk mengikuti proses scan mata. Namun, di balik tren ini, muncul kekhawatiran tentang risiko kebocoran data pribadi. Teknologi ini menggunakan alat bernama The Orb, sebuah pemindai retina portabel yang diklaim mampu mengidentifikasi seseorang secara unik. Data biometrik yang dikumpulkan dikonversi menjadi identitas digital dan disimpan secara terenkripsi dalam sistem Worldcoin, proyek kripto global yang menaungi layanan ini. Salah satu warga yang mengikuti proses ini mengaku awalnya tergiur karena informasi soal imbalan tersebar cepat di media sosial. “Lumayan dapat uang tunai. Tapi lama-lama mikir juga, ini data mata saya disimpan di mana, dan buat apa?” ujarnya. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah menghentikan sement...