Oktober Cair, Warga Jateng Bisa Dapat Rp400 Ribu dari Kartu Jateng Ngopeni, Cek Syarat dan Cara Daftarnya. (Foto: Ilustrasi IndonesiaBuzz) |
Semarang, Jawa Tengah — Senin, 6 Oktober 2025 - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui program Kartu Jateng Ngopeni (Kajen). Bantuan ini mulai dicairkan pada bulan Oktober 2025, dengan nominal Rp400 ribu per bulan untuk setiap penerima.
Program tersebut menyasar 10.216 warga Jawa Tengah yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi. Bantuan diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti PKH atau BPNT.
Tujuan Program Kartu Jateng Ngopeni
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan bahwa Kartu Jateng Ngopeni merupakan langkah nyata pemerintah provinsi dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
“Program ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Jateng bagi masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat. Penyaluran mulai dilakukan bulan Oktober,”
ujar Imam.
Ia menegaskan, bantuan ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan pelatihan ekonomi di tahap selanjutnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan
Penerima manfaat Kartu Jateng Ngopeni ditetapkan berdasarkan data terpadu Dinas Sosial dan hasil verifikasi lapangan. Adapun syarat utama penerima bantuan Rp400 ribu ini adalah:
1. Warga Provinsi Jawa Tengah.
2. Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.
4. Termasuk kelompok lansia tidak produktif, penyandang disabilitas berat, atau penderita penyakit kronis.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp400 ribu per bulan melalui rekening atau lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah daerah.
Jadwal Pencairan dan Mekanisme
Penyaluran bantuan Kartu Jateng Ngopeni dilakukan secara bertahap mulai Oktober 2025. Dinas Sosial Jawa Tengah telah menyiapkan sistem penyaluran non-tunai agar lebih efisien dan transparan.
“Kami memastikan data penerima telah divalidasi agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah pusat,”
tutur Imam.
Pemprov Jateng juga menyiapkan tim monitoring dan evaluasi untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran serta tidak ada penerima ganda.
Komitmen Pemprov Jateng Kurangi Kemiskinan
Selain bantuan tunai, Pemprov Jateng juga tengah mempersiapkan program pendampingan sosial berupa pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di provinsi dengan penduduk lebih dari 36 juta jiwa tersebut.
“Bantuan ini bukan sekadar santunan, tapi bagian dari gerakan gotong royong sosial agar masyarakat miskin bisa bangkit dan mandiri,” tegas Imam Maskur.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar