Prabowo Resmi Sahkan Aturan Batas Usia Anak Bermain Medsos

Koran.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak pada Jumat, 28 Maret 2025. Aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital dengan mengatur batas usia minimal dalam pembuatan akun media sosial secara mandiri.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa regulasi ini membagi platform digital berdasarkan tingkat risikonya:

  • Platform berisiko rendah: Anak usia 13 tahun dapat membuat akun secara mandiri.
  • Platform berisiko kecil hingga sedang: Anak usia 16 tahun diizinkan membuat akun sendiri.

Pembagian ini mempertimbangkan tingkat kematangan anak sesuai dengan risiko yang mungkin dihadapi di masing-masing platform.

Selain itu, PP ini mewajibkan platform digital untuk memberikan edukasi kepada anak dan orang tua mengenai penggunaan internet yang bijak dan aman. Platform juga dilarang melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali jika hal tersebut untuk kepentingan terbaik anak.

Prabowo menekankan pentingnya perlindungan anak di era digital. Ia mengungkapkan bahwa teknologi digital dapat membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, namun jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, dapat merusak akhlak dan psikologi anak-anak.

Menkomdigi Meutya Hafid menambahkan bahwa regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan perilaku pengguna internet di Indonesia, sehingga berbeda dari regulasi serupa di negara lain. Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi akses informasi bagi anak-anak, melainkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi mereka.

Dengan disahkannya PP ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat lebih terlindungi dari potensi bahaya di dunia maya, serta dapat memanfaatkan teknologi digital secara positif dan produktif.

Program Militer Dedi Mulyadi Dimulai: 39 Pelajar Nakal Resmi Jalani Pendidikan Karakter

Koran.co.id  – Sebanyak 39 siswa bermasalah asal Kabupaten Purwakarta resmi mengikuti program pendidikan karakter ala militer yang digagas oleh mantan Bupati Dedi Mulyadi. Program ini dimulai pada Kamis (1/5/2025) di barak militer Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, Kecamatan Bungursari, Jawa Barat. Keberangkatan para siswa ke barak militer diwarnai suasana haru dan penuh tangis dari para orang tua. Banyak dari mereka berharap anak-anak mereka bisa berubah menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab. “Saya ikhlas demi kebaikan anak. Semoga jadi rajin dan nurut,” ujar Elly, salah satu orang tua siswa, sambil menitikkan air mata. Program ini ditujukan bagi siswa yang kerap bermasalah di sekolah, seperti membolos, melawan guru, hingga terlibat pergaulan bebas. Begitu tiba di barak, para siswa menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis. Setelah itu, mereka akan mengikuti rutinitas ketat seperti salat berjamaah, olahraga pagi, menjaga kebersihan, pola makan ter...