Koran.co.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian masyarakat melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH). Berkolaborasi dengan doctorSHARE (Yayasan Dokter Peduli), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta dukungan Sinarmas Mining, mereka menggelar kegiatan pengabdian masyarakat termin kedua di wilayah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau pada 19-21 Mei 2025.

Kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema ‘Meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Unggul’ ini merupakan tahap kedua yang berlangsung setelah termin pertama pada April lalu. Rangkaian kegiatan meliputi donasi alat kesehatan, Focus Group Discussion (FGD), penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan hukum di bidang kesehatan, serta penyuluhan hukum. Tim Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM turun langsung ke lapangan dengan membawa keahlian dan dukungan hukum, didampingi oleh doctorSHARE serta instansi terkait di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tim PKBH Fakultas Hukum UGM yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari para akademisi dan mahasiswa berkompeten, yaitu Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi; Dr. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., dosen ahli hukum administrasi negara; Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M., dosen sekaligus Sekretaris II PKBH; serta dua mahasiswa anggota PKBH, Adetia Surya Maulana dan Ruth Jessieca Margareth Togar, yang membawa semangat muda dan inovasi dalam pengabdian ini.

Pembukaan acara di hari pertama diawali dengan sambutan hangat Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., dalam pesan video. “Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran hukum warga di wilayah Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul,” kata Dahliana dalam pesannya. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan donasi alat kesehatan serta kunjungan ke Rumah Sakit Kapal dr. Lie Dharmawan II yang menjadi pusat pelayanan medis gratis bagi masyarakat. “Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Fakultas Hukum UGM, doctorSHARE, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelayanan medis di rumah sakit kapal termin kedua ini,” ujar Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus dan Pelaksana Harian doctorSHARE, Tutuk Utomo Nuradhy, menyampaikan “Akses layanan kesehatan di Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan tugas bersama yang harus digarap seluruh pihak, oleh karena itu pemberian pelayanan medis gratis ini merupakan inovasi yang kami harapkan dapat membantu akses kesehatan yang lebih unggul bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.”

Hari kedua, fokus beralih pada diskusi mendalam melalui forum FGD yang diadakan di Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah daerah, tenaga medis, serta dinas terkait, berdiskusi intensif mengenai tantangan pelayanan kesehatan. Tim PKBH Fakultas Hukum UGM memberikan perspektif hukum yang memperkuat tata kelola kesehatan, sementara doctorSHARE berbagi pengalaman praktis dalam menjangkau wilayah dengan akses terbatas. Dialog ini memperkuat sinergi berbagai pihak untuk pelayanan yang lebih baik.

Rabu (21/05/2025) menjadi puncak rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama doctorSHARE di Kabupaten Kepulauan Anambas. Bertempat di Kantor Bupati Anambas, acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum UGM dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana setempat. Kerja sama ini difokuskan pada fasilitasi bantuan hukum di bidang kesehatan berupa konsultasi serta pendampingan litigasi dan non-litigasi yang diberikan oleh Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, dan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas, Yessie Arriesandy.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bertema “Meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Unggul,” yang dihadiri oleh aparat pemerintah, penegak hukum, tenaga kesehatan, dinas terkait, serta kepala fasilitas kesehatan. Materi disampaikan oleh para narasumber dari Fakultas Hukum UGM, doctorSHARE, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, yang membahas aspek hukum kontrak pemerintah, penyelesaian sengketa medis, praktik pelayanan kesehatan di daerah terpencil, serta pelindungan data pribadi di bidang kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Anambas, Yessie Arriesandy, S.Farm., M.H.Kes. menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Fakultas Hukum UGM dan doctorSHARE dalam mendukung pelayanan kesehatan di wilayahnya. “Fasilitasi bantuan hukum di bidang kesehatan sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus perlindungan bagi tenaga medis dan Masyarakat,” ungkap Yessie.

Direktur Sinarmas Mining, Dr. Ir. Hartana, selaku sponsor kegiatan, menegaskan pihaknya selalu mendukung kegiatan seperti pengabdian kepada masyarakat ini. “ Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui dukungan terhadap program-program yang meningkatkan hak dasar masyarakat, khususnya kesehatan dan hukum, sekaligus sebagai salah satu bentuk implementasi tanggung jawab sosial kami atau CSR kepada masyarakat,” tandasnya. 

Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target kesehatan yang inklusif dan pengurangan ketimpangan pelayanan di daerah terpencil serta 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Lebih dari itu, program ini bertujuan memperkuat keadilan sosial, membangun kemitraan strategis, dan mewujudkan masyarakat yang inklusif serta damai sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Anambas dan wilayah serupa di Indonesia. 

(Red)