Koran.co.id — Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Presiden Joko Widodo mengenai dugaan ijazah palsu.  Dalam pemeriksaan tersebut, Rismon dicecar dengan 97 pertanyaan oleh penyidik.  

Kasus ini bermula ketika Rismon mengunggah video di kanal YouTube-nya pada Maret 2025, mempertanyakan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).  Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada ijazah tersebut, yang menurutnya belum tersedia pada komputer di era 1980-an.  

Pihak UGM telah menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985 dan ijazahnya asli.  Namun, kontroversi ini terus bergulir di ruang publik.  Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi identik dengan dokumen resmi UGM, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.  

Selain Rismon, beberapa tokoh lain seperti Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah juga dilaporkan ke polisi oleh Presiden Jokowi atas tuduhan penyebaran informasi palsu terkait ijazah.  Pemeriksaan terhadap Rismon ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan fitnah yang merugikan reputasi kepala negara. 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Rismon Sianipar terkait hasil pemeriksaan tersebut.  Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang telah menarik perhatian luas di tengah masyarakat. 

(Red)