Koran.co.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan, seorang orang tua siswa dari Kabupaten Bekasi. Laporan ini berkaitan dengan kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer dalam program pendidikan karakter yang digagas Pemprov Jawa Barat.

Adhel menyebut program bertajuk Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa itu tidak hanya kontroversial, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menyoroti bahwa anak-anak ditempatkan dalam lingkungan militeristik, lengkap dengan seragam loreng, potong rambut ala militer, serta latihan fisik yang intens.

“Ini bukan cara mendidik anak. Ini bisa berdampak pada psikologis mereka,” tegas Adhel saat menyampaikan laporannya pada Kamis (5/6/2025).

Dalam aduannya, Adhel turut menyerahkan bukti berupa video kegiatan siswa di barak, dokumen kronologi, serta sejumlah pemberitaan media yang mengangkat isu ini. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, hanya berdasarkan surat edaran, dan melanggar Pasal 76H UU Nomor 35 Tahun 2014, yang melarang keterlibatan anak dalam kegiatan militer.

Sebelum ke Bareskrim, Adhel juga telah lebih dulu melapor ke Komnas HAM, karena menilai program ini mengandung unsur pemaksaan dan pengabaian hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Pihak Bareskrim kini tengah mempelajari laporan tersebut dan dijadwalkan akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan. Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi belum memberikan pernyataan resmi menanggapi pelaporan ini.

(Red)