Gaji DPR 2025 Turun, Take Home Pay Kini Rp65,5 Juta Setelah Tunjangan Dihapus. (YouTube/TV Parlemen) |
Jakarta, DKI Jakarta - Sabtu, 6 September 2025 – Penghasilan bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dipangkas. Setelah tunjangan rumah dan sejumlah fasilitas lain dihapus mulai 31 Agustus 2025, kini take home pay anggota DPR berada di angka Rp65.595.730 per bulan.
Rincian Gaji DPR RI Setelah Pemangkasan
Berikut detail gaji dan tunjangan DPR terbaru pasca penghapusan tunjangan:
• Gaji pokok: Rp4.200.000
• Tunjangan suami/istri: Rp420.000
• Tunjangan anak: Rp168.000
• Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
• Tunjangan beras: Rp289.680
• Uang paket sidang: Rp2.000.000
Total gaji & tunjangan melekat: Rp16.777.680
Tambahan tunjangan konstitusional:
• Komunikasi intensif: Rp20.033.000
• Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000
• Pengawasan & anggaran: Rp4.830.000
Honor legislasi, pengawasan, dan anggaran: Rp25.383.000
Total bruto: Rp74.210.680
Potongan pajak: Rp8.614.950
Take home pay bersih: Rp65.595.730
Sebelum Pemangkasan Gaji DPR Bisa Tembus Rp104 Juta
Sebelum kebijakan ini berlaku, anggota DPR dapat menerima lebih dari Rp104 juta per bulan. Angka tersebut dipengaruhi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta dan fasilitas tambahan lain yang kini sudah ditiadakan.
Langkah pemangkasan ini merupakan respons atas desakan publik terkait transparansi dan penghematan anggaran di lembaga legislatif.
Aturan Baru DPR
Selain pemangkasan gaji, DPR juga memberlakukan aturan tambahan:
• Moratorium perjalanan luar negeri, kecuali undangan resmi negara.
• Anggota DPR nonaktif tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan.
Gaji DPR terbaru 2025 kini turun menjadi Rp65,5 juta per bulan setelah pemangkasan tunjangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar