Head Line

Hadiah Rp500 Ribu bagi Ojol yang Rekam dan Lapor Aksi Kriminal ke Polisi

Hadiah Rp500 Ribu bagi Ojol yang Rekam dan Lapor Aksi Kriminal ke Polisi. (KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian)
Jakarta, DKI Jakarta - Sabtu, 27 September 2025 – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengumumkan program apresiasi bagi pengemudi ojek online (ojol) yang merekam tindakan kriminal di jalan dan kemudian melaporkannya ke polisi. Nilai hadiah yang dijanjikan adalah Rp500 ribu per kasus.

Menurut Asep, ojol sering menjadi saksi langsung terhadap kejadian kriminal di lapangan karena mobilitas tinggi mereka sehari-hari. Oleh sebab itu, pihaknya berharap para driver bisa aktif berperan sebagai “mata” polisi dengan merekam kejadian kejahatan menggunakan ponsel atau dashcam, kemudian menyerahkannya ke aparat kepolisian.

Hadiah tersebut akan diberikan setelah rekaman diverifikasi dan dilaporkan secara resmi ke polisi. Program ini diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat aktif melaporkan kejahatan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan publik.

Dengan inisiatif ini, Polda Metro Jaya berharap tingkat tindak kriminal di ibu kota dapat ditekan dan rasa aman masyarakat kian meningkat.

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id

0 Komentar

© Copyright 2022 - KORAN