Head Line

KAKOPX Resmi Ajukan Izin Operasi di Indonesia, Selaraskan Standar Kepatuhan Bappebti

KAKOPX Resmi Ajukan Izin Operasi di Indonesia, Selaraskan Standar Kepatuhan Bappebti
Jakarta, DKI Jakarta - Sabtu, 13 September 2025 - KAKOPX baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah secara resmi mengajukan permohonan izin operasional lokal kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan telah menyelesaikan penyusunan serta pengajuan dokumen kepatuhan tahap pertama. Langkah ini menandai kemajuan penting dalam proses kepatuhan KAKOPX di pasar Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Bappebti No. 9 Tahun 2024, platform yang mengajukan lisensi harus memenuhi persyaratan ketat terkait mekanisme manajemen risiko, lokalisasi data, pelaporan pajak, dan perlindungan hak pengguna. Untuk memastikan proses aplikasi berjalan lancar, KAKOPX telah bekerja sama dengan firma hukum ternama di Indonesia untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting.  

Saat ini, KAKOPX bersama tim ahli kepatuhan sedang melakukan penyesuaian sistem, terutama dalam penerapan standar AML/KYC dan arsitektur penyimpanan data lokal. Platform ini menargetkan penyelesaian seluruh dokumen tambahan dalam tahun ini sebelum menjalani verifikasi lebih lanjut oleh regulator.  

Potensi Pasar Kripto Indonesia yang Menjanjikan Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia (lebih dari 270 juta jiwa), Indonesia merupakan salah satu pasar keuangan digital paling potensial di Asia Tenggara. Laporan Bappebti menunjukkan bahwa hingga Q2 2025, pengguna aktif aset kripto di Indonesia telah melebihi 18 juta, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 23%. Sementara itu, KAKOPX menunjukkan peningkatan volume transaksi pengguna Indonesia sebesar 200% pada 2024.  

Strategi Lokalisasi KAKOPX Pengajuan lisensi ini adalah bagian dari strategi kepatuhan global KAKOPX. Platform ini berencana membentuk tim layanan lokal di Indonesia untuk meningkatkan kecepatan respons risiko, memperkuat komunikasi dengan regulator, dan memperluas kolaborasi dengan ekosistem keuangan setempat.  

“Pengajuan izin operasional ini merupakan langkah strategis KAKOPX untuk memastikan bahwa layanan kami selaras dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Kami percaya, kepatuhan bukan hanya kewajiban, tetapi juga fondasi untuk membangun kepercayaan pengguna sekaligus memperkuat ekosistem aset digital di Tanah Air,” ujar Rizky Mahendra, Head of Public Affairs KAKOPX.

Di era baru industri aset kripto di mana "kepatuhan adalah daya saing", KAKOPX memandang Asia Tenggara sebagai mesin pertumbuhan sekaligus benteng perlindungan bisnis. Dengan prinsip kepatuhan, keamanan, dan teknologi, KAKOPX berkomitmen melayani pengguna di pasar berkembang dan mendorong stabilitas ekosistem aset digital regional.  

Seiring dengan penyempurnaan kerangka regulasi Bappebti, kepemilikan lisensi operasi resmi akan memberikan keunggulan kompetitif dalam kepercayaan pengguna, akses ke perbankan, penyelesaian pembayaran, dan kemitraan lokal.  

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id



0 Komentar

© Copyright 2022 - KORAN