Pelajar SMP di Jepara Jadi Korban VCS, Pemuda Demak Ditangkap Polisi. (TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA) |
Jepara, DKI Jakarta - Rabu, 10 September 2025 - Seorang pelajar SMP di Jepara menjadi korban Video Call Sex (VCS) yang dilakukan seorang pria asal Demak berinisial EF. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi karena putrinya diancam akan disebarkan gambar tidak senonohnya ke pihak sekolah.
Kronologi Kasus
Kasus bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Telegram. Setelah komunikasi berlanjut, percakapan pindah ke WhatsApp. Pelaku berhasil membujuk korban untuk melakukan VCS dengan dalih hanya untuk koleksi pribadi.
Namun, pelaku justru merekam dan mengambil tangkapan layar (screenshot) dari VCS tersebut. Gambar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau mengirim foto tambahan serta bersedia bertemu secara langsung.
Ancaman Penyebaran ke Sekolah
Ketika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan tangkapan layar VCS ke teman-teman sekolah korban. Pelaku bahkan sempat mengajak korban membolos dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Orang Tua Lapor Polisi
Mengetahui ancaman tersebut, orang tua korban segera melapor ke pihak berwenang. Polisi kemudian menangkap pelaku di Demak dan menetapkannya sebagai tersangka. Kini, EF ditahan di Rutan Mapolres Jepara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka. Jika menemukan indikasi pelecehan atau eksploitasi online, segera lapor agar dapat ditangani secara cepat.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar