Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 26 September 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Reformasi Internal Polri sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Tim ini dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana dengan anggota 52 perwira tinggi dan menengah.
Latar Belakang Pembentukan Tim
Kapolri menjelaskan bahwa tim reformasi internal dibentuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program Polri. Tujuannya agar institusi kepolisian lebih adaptif, transparan, dan selaras dengan harapan masyarakat.
“Polri harus terus berbenah. Reformasi ini bukan hanya soal program, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral, keterbukaan, serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Listyo Sigit.
Tugas Utama Tim Reformasi Polri
Tim ini akan berfokus pada beberapa hal penting, antara lain:
• Mengevaluasi seluruh program Polri yang sudah berjalan
• Melakukan pembenahan nilai internal dan etika anggota
• Mengutamakan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas
• Memperkuat pelayanan publik agar Polri semakin humanis
Konektivitas dengan Reformasi Eksternal
Selain reformasi internal, pemerintah juga tengah menyiapkan Komite Reformasi Kepolisian dari kalangan eksternal. Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kedua upaya ini saling melengkapi, bukan bertabrakan. Tim internal akan menyajikan data dan evaluasi, sementara komite eksternal memberikan masukan objektif dari luar institusi.
Harapan ke Depan
Dengan adanya tim reformasi ini, Polri diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kepolisian yang lebih presisi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Reformasi internal menjadi langkah awal untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjawab kritik terhadap kinerja kepolisian selama ini.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar