Head Line

Nadiem Makarim Resmi Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Laptop Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Resmi Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Laptop Rp 1,98 Triliun. Foto: (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proyek digitalisasi pendidikan itu merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Ditahan 20 Hari

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyampaikan, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum penetapan, Nadiem telah diperiksa tiga kali oleh penyidik dan dicegah bepergian ke luar negeri sejak Juni 2025.

Dugaan Intervensi Pengadaan Chromebook

Dalam penyelidikan, Nadiem diduga melakukan intervensi terhadap spesifikasi teknis sehingga tender hanya meloloskan Chromebook. Bahkan, ia tercatat beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas proyek tersebut.
Padahal, uji coba Chromebook sebelumnya dinilai tidak maksimal, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Total Lima Orang Jadi Tersangka

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Sri Wahyuningsih – mantan Dirjen PAUD-Dikdasmen

2. Mulyatsyah – mantan Dirjen SMP Kemendikbudristek

3. Jurist Tan – staf khusus Mendikbudristek

4. Ibrahim Arief – konsultan proyek TIK

5. Nadiem Anwar Makarim – mantan Mendikbudristek

Kekayaan Nadiem Capai Rp 600 Miliar

Menurut LHKPN 2024, Nadiem memiliki kekayaan lebih dari Rp 600 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan mewah, surat berharga, hingga simpanan kas.

Bantahan Nadiem

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah.

“Saya tidak melakukan apa pun. Kebenaran akan muncul, Tuhan akan melindungi saya,” ujar pendiri Gojek itu.

KPK Masih Usut Google Cloud

Terpisah, KPK juga masih menelusuri dugaan korupsi lain terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.


Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id

0 Komentar

© Copyright 2022 - KORAN