Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI-Polri, dan Pejabat Negara Mulai 2025. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 19 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memenuhi janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah menetapkan kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, anggota TNI-Polri, serta pejabat negara.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 30 Juni 2025 dan menjadi bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Siapa Saja yang Dapat Kenaikan Gaji?
Kenaikan gaji tahun 2025 mencakup:
• ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh kementerian/lembaga, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh
• Anggota TNI dan Polri, baik perwira, bintara, maupun tamtama
• Pejabat negara, yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar kenaikan gaji pada Perpres 109/2024
Dengan regulasi terbaru ini, pemerintah memperluas penerima manfaat untuk menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan inklusif.
Tujuan Kenaikan Gaji
Menurut pemerintah, ada beberapa alasan strategis di balik kebijakan ini:
• Meningkatkan daya beli ASN dan keluarganya, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
• Mendorong kinerja aparatur negara agar pelayanan publik lebih efektif dan berkualitas
• Mengurangi kesenjangan gaji antara sektor publik dan swasta
• Memberikan penghargaan bagi profesi guru, tenaga kesehatan, dan aparat penegak hukum yang memegang peranan penting dalam pembangunan nasional
Dampak terhadap APBN 2025
Kenaikan gaji ini dipastikan akan menambah beban belanja pegawai dalam APBN 2025. Namun, pemerintah optimistis kebijakan ini bisa dibiayai tanpa mengorbankan proyek strategis nasional lainnya.
Ekonom menilai, jika dijalankan dengan perhitungan yang matang, kebijakan ini justru dapat memberikan stimulus positif bagi perekonomian karena akan meningkatkan konsumsi masyarakat.
Besaran Kenaikan Masih Dinanti
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan detail besaran kenaikan gaji per golongan. Kementerian Keuangan bersama KemenPAN-RB diperkirakan akan merilis angka resmi dan tabel gaji baru dalam waktu dekat.
Masyarakat, khususnya guru dan tenaga kesehatan, berharap kenaikan ini cukup signifikan agar dapat mengimbangi inflasi dan biaya hidup yang terus naik.
Respon Publik
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Banyak pihak menilai langkah Presiden Prabowo tepat untuk memacu semangat kerja ASN dan aparat pertahanan-keamanan. Namun, ada pula yang meminta agar kenaikan gaji lebih difokuskan kepada golongan ASN dengan penghasilan terendah agar pemerataan kesejahteraan lebih terasa.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar