Sindikat Bobol Rekening Dormant, Rp 204 Miliar Lenyap Hanya dalam 17 Menit. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) |
akarta, DKI Jakarta - jumat 26 – 26 September 2025 – Dunia perbankan kembali diguncang. Sebuah sindikat kejahatan siber berhasil membobol rekening dormant dan memindahkan dana mencapai Rp 204 miliar hanya dalam waktu 17 menit. Kasus ini menambah panjang daftar aksi kriminal digital yang menargetkan kelemahan sistem keamanan bank di Indonesia.
Bagaimana Rekening Dormant Bisa Dibobol?
Rekening dormant adalah rekening tabungan yang sudah lama tidak aktif. Umumnya, bank tidak memblokir, namun aktivitas transaksi jarang dipantau secara ketat. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh sindikat untuk melakukan transaksi cepat bernilai fantastis.
Dalam waktu kurang dari 20 menit, dana ratusan miliar rupiah berhasil dipindahkan ke sejumlah rekening penampungan. Aksi kilat ini membuat sistem pengawasan bank tidak sempat mendeteksi transaksi tidak wajar tersebut.
Polisi Selidiki Modus Sindikat
Bareskrim Polri langsung turun tangan. Penyidik menduga aksi ini dilakukan jaringan profesional dengan pengetahuan mendalam mengenai sistem perbankan.
“Kejahatan ini jelas terorganisir. Kami sedang menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar perwakilan Polri.
Selain melacak pelaku, kepolisian juga memanggil pihak bank untuk memberikan keterangan, termasuk ahli keamanan siber yang bisa mengurai modus serangan digital ini.
Ancaman Serius bagi Keamanan Perbankan
Kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar menjadi alarm bagi lembaga keuangan. Meski dormant jarang digunakan nasabah, rekening tersebut tetap menyimpan potensi dana besar yang rawan dieksploitasi.
Pakar perbankan menyarankan beberapa langkah pencegahan:
Peningkatan fraud detection system berbasis AI.
Pemantauan transaksi real-time untuk semua rekening, aktif maupun dormant.
Audit berkala pada rekening tidak aktif.
Edukasi kepada nasabah untuk menutup rekening yang sudah tidak digunakan.
Imbauan untuk Nasabah
Masyarakat diminta lebih waspada dengan rekening lama yang masih aktif namun jarang dipakai. Nasabah disarankan segera menghubungi bank jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar