Kendal, Jawa Tengah - Minggu, 21 September 2025 – Kasus heboh melibatkan Kapolsek Brangsong Kendal berinisial Nn terus menjadi perbincangan publik. Ia digerebek warga saat berada di rumah seorang guru PAUD berinisial Y pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Kejadian ini terjadi tak lama setelah Kapolsek bertugas mengamankan aksi demo di Desa Tunggulsari.
Menurut kesaksian warga, sekitar pukul 04.40 WIB Kapolsek Nn terlihat masuk ke rumah guru Y yang dikenal sebagai seorang janda. Warga yang sudah lama mencurigai hubungan keduanya langsung melakukan penggerebekan dan membawa Kapolsek ke Balai Desa Tunggulsari.
Video penggerebekan pun tersebar di media sosial dan membuat kasus ini viral. Banyak warganet mengkritik perilaku Kapolsek yang dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Sekretaris Desa Tunggulsari mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah pagi hari. Saat tiba di Balai Desa, proses penggerebekan sudah selesai dan Kapolsek telah diamankan.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum dan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
“Kapolsek Brangsong sudah kami nonaktifkan sementara untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam,” ujarnya.
Propam Periksa Dugaan Pelanggaran Etik
Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polres Kendal. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dan kemungkinan sanksi disiplin. Jika terbukti melanggar, Kapolsek Nn bisa dikenakan sanksi mulai dari teguran keras hingga pencopotan jabatan.
Warga menilai tindakan tegas dari Polres Kendal penting agar kasus ini tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Banyak yang berharap proses pemeriksaan dilakukan terbuka sehingga hasilnya bisa diketahui publik.
Kasus ini juga memunculkan diskusi tentang pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum, terutama mereka yang memiliki jabatan strategis seperti Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar