Viral “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Istana & Korlantas Kompak Tertibkan Penggunaan Sirene Pejabat. (Ilustrasi: Motorplus) |
Jakarta, DKI Jakarta - Minggu, 21 September 2025 – Tagar #StopTotTotWukWuk mendadak viral di media sosial dan memicu diskusi luas tentang penggunaan sirene dan strobo oleh pejabat di jalan raya. Warganet menilai kebiasaan ini sering mengganggu lalu lintas dan menciptakan ketidakadilan bagi pengguna jalan lain.
Fenomena “tot tot wuk wuk” merujuk pada bunyi khas sirene yang digunakan kendaraan berstiker dinas atau berpelat khusus. Banyak pengguna jalan mengeluhkan bahwa sirene sering dinyalakan meskipun tidak dalam situasi darurat, sehingga mengganggu kenyamanan berkendara.
Istana Minta Pejabat Patuh Aturan
Pihak Istana Kepresidenan akhirnya buka suara menanggapi ramainya desakan warganet. Pemerintah meminta agar pejabat negara tidak semena-mena menggunakan sirene, strobo, dan pengawalan.
“Penggunaan fasilitas jalan seperti sirene dan strobo ada aturan ketatnya. Kami minta pejabat mematuhi aturan dan hanya menggunakan sirene untuk kepentingan mendesak,” tegas pernyataan resmi Istana, Sabtu (20/9/2025).
Korlantas Evaluasi Penggunaan Sirene
Selain Istana, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga turun tangan. Mereka berencana melakukan evaluasi nasional terkait penggunaan sirene dan strobo di jalan. Evaluasi ini diharapkan bisa menekan penyalahgunaan wewenang dan memastikan hanya kendaraan prioritas yang berhak menggunakannya.
Kendaraan yang berhak menggunakan sirene dan strobo antara lain ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan kepolisian dalam tugas, dan iring-iringan pejabat negara pada acara resmi tertentu. Di luar itu, penggunaannya dianggap melanggar aturan.
Dukungan Publik Semakin Kuat
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” semakin mendapatkan dukungan publik. Banyak warganet mengunggah video dan cerita pengalaman pribadi mereka saat terganggu oleh kendaraan yang menggunakan sirene secara sembarangan.
Tagar ini juga menjadi pengingat penting bahwa kesetaraan di jalan raya harus dijunjung tinggi. Baik pejabat maupun masyarakat umum memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya perhatian dari Istana dan evaluasi dari Korlantas, masyarakat berharap penggunaan sirene dan strobo akan lebih tertib di masa depan. Gerakan ini bukan hanya tentang protes, tetapi juga tentang mendorong budaya berlalu lintas yang adil dan disiplin.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar