Yusril: Pemerintah Tak Akan Sahkan Pengurus Baru PPP Jika Masih Ada Dualisme. (Kompas.com/Shela Octavia) |
Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 30 September 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bila konflik internal belum diselesaikan.
Syarat Pengesahan Kepengurusan PPP
Yusril menjelaskan, pengesahan kepengurusan partai politik harus didasarkan pada kondisi organisasi yang solid. Jika masih ada dualisme kepengurusan atau perselisihan di dalam tubuh PPP, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengeluarkan surat keputusan.
“Kalau konflik masih berlangsung, tidak mungkin pemerintah mengesahkan pengurus baru. Harus ada rekonsiliasi terlebih dahulu,” tegas Yusril.
Jaga Stabilitas Politik Nasional
Menurut Yusril, pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas politik dan menghindari munculnya kegaduhan baru. Karena itu, penyelesaian konflik internal partai menjadi hal penting sebelum ada legalitas kepengurusan yang baru.
Ia juga menekankan bahwa keputusan pemerintah bukan untuk menghambat, melainkan memastikan pengurus partai yang sah benar-benar mewakili keseluruhan anggota.
PPP Belum Beri Tanggapan
Sampai saat ini, PPP belum memberikan keterangan resmi terkait langkah rekonsiliasi maupun waktu pengajuan pengurus baru ke pemerintah. Publik masih menunggu sikap resmi partai terkait penyelesaian konflik internal ini.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar