Head Line

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol Kunciran, Pelaku Ditangkap Polisi


Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol Kunciran: Modus Berhenti di Bahu Jalan, Pelaku Ditangkap. (Foto/doc. Polri)
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 26 November 2025 - Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) ditangkap polisi usai memperkosa penumpang wanita berinisial NG (30) di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng, Tangerang. Kasus yang terjadi pada Sabtu (22/11/2025) pukul 03.30 WIB itu menggegerkan publik karena pelaku menggunakan modus penipuan dan ancaman dengan benda mirip senjata api.

Modus Pelaku Perkosa Penumpang di Tol Kunciran

Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta. Mobil yang datang ternyata pelat nomornya tidak sesuai dengan data di aplikasi, namun pelaku tetap meyakinkan korban untuk naik.

Di tengah perjalanan, pelaku beralasan ingin menepi “untuk cuci muka”. Begitu berhenti di bahu tol, tepat sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang, kemudian mengancam korban dengan benda menyerupai pistol. Pelaku memukul kepala korban dan memaksa korban melepaskan pakaian sebelum melakukan pemerkosaan.

Usai melancarkan aksinya, pelaku justru membawa korban kembali ke wilayah Depok dan menurunkannya di sebuah gang.

Pelaku Ditangkap Polisi, Terbukti Sempat Konsumsi Sabu

Tim kepolisian bergerak cepat dan menangkap FG pada Minggu (23/11) dini hari di kontrakannya di Cilodong, Depok. Saat ditangkap, polisi menemukan paket sabu di dompet pelaku. Tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba, dan ia mengaku mengonsumsi sabu sehari sebelum memperkosa korban.

Terkait senjata yang dipakai mengancam korban, pelaku awalnya mengaku telah membuangnya ke sungai. Namun polisi menemukan pistol tersebut tersimpan di bawah jok mobil pelaku.

Polisi Amankan Barang Bukti

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

• Pistol yang digunakan untuk mengancam korban

• Paket narkotika jenis sabu

• Kendaraan yang dipakai pelaku

• Rekaman CCTV dan data perjalanan

Kasus ini kini ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain karena modus pelaku terbilang berbahaya dan terencana.

Imbauan Keamanan untuk Pengguna Taksi Online

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu:

• Memeriksa kecocokan pelat nomor kendaraan

• Mengaktifkan fitur share location

• Menghindari perjalanan sendirian di jam rawan bila memungkinkan

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan memastikan keamanan pengguna transportasi online.

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id
© Copyright 2022 - KORAN