Setelah Cerai Tak Perlu Daftar Rubah KTP dan KK, Disdukcapil Jepara Layani Secara Otomatis

(foto ilustrasi perceraian/dilansir dari berbagai sumber)


InilahBean.com - Jepara, 


Tingginya angka perceraian di Kabupaten Jepara membuat instansi terkait menciptakan sistem baru untuk memberikan layanan terbaik. Salah satunya yaitu dengan mengintegrasikan data dari Pengadilan Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jum'at (34/12/2021).



Dengan kerja sama ini, pasangan yang telah diputus bercerai oleh pengadilan, tak perlu repot untuk ubah status di KTP dan kartu keluarga (KK). Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Wahyanto, menyampaikan bentuk kerja sama tersebut adalah integrasi pendataan antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama.



Wahyanto menjelaskan, sebelum kerja sama ini, biasanya para pihak yang bercerai harus mengajukan permohonan penggantian status pada KTP dan KK sendiri kepada Disdukcapil. Namun, setelah kerja sama ini, mereka tidak perlu lagi melewati proses tersebut.




“Dulu orang yang selesai cerai biasanya mesti ke Disdukcapil atau via online untuk memperbarui data pribadinya. Tapi sekarang tidak perlu,” kata Wahyanto.




Wahyanto menerangkan, degan integrasi data antara kedua instansi itu, nantinya setelah seorang selesai bercerai, maka pihak Pengadilan Agama akan menghubungi pihak Disdukcapil untuk mengeluarkan data terbaru seorang yang bercerai tersebut.




“Setelah ini maka warga tidak perlu mengurus lagi ke Disdukcapil. Tapi secara otomatis akan mendapatkan KTP baru dengan statusnya berganti dari nikah tercatat menjadi cerai hidup. Kemudian akan terbit juga KK baru, atas nama kepala keluarganya si istri dan suami,” terang Wahyanto.




Sementara Kepala Pengadilan Agama Jepara, Rifa’i, menyebut ada 2.072 kasus perceraian yang ia tangani selama tahun 2021 ini. Dari data itu, 1.576 perkara di antaranya berasal dari gugatan istri. Sedangkan, 496 perkara lainnya merupakan gugatan dari suami.***

Sumber: MN.

Tag


Program Militer Dedi Mulyadi Dimulai: 39 Pelajar Nakal Resmi Jalani Pendidikan Karakter

Koran.co.id  – Sebanyak 39 siswa bermasalah asal Kabupaten Purwakarta resmi mengikuti program pendidikan karakter ala militer yang digagas oleh mantan Bupati Dedi Mulyadi. Program ini dimulai pada Kamis (1/5/2025) di barak militer Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, Kecamatan Bungursari, Jawa Barat. Keberangkatan para siswa ke barak militer diwarnai suasana haru dan penuh tangis dari para orang tua. Banyak dari mereka berharap anak-anak mereka bisa berubah menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab. “Saya ikhlas demi kebaikan anak. Semoga jadi rajin dan nurut,” ujar Elly, salah satu orang tua siswa, sambil menitikkan air mata. Program ini ditujukan bagi siswa yang kerap bermasalah di sekolah, seperti membolos, melawan guru, hingga terlibat pergaulan bebas. Begitu tiba di barak, para siswa menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis. Setelah itu, mereka akan mengikuti rutinitas ketat seperti salat berjamaah, olahraga pagi, menjaga kebersihan, pola makan ter...